KENDARI, KOMPAS.com – Polisi menyingkap modus Nan dipakai TA (38), petani Usul Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ketika merudapaksa FA (23), Wanita penyandang disabilitas intelektual.
Pelaku memanfaatkan Interaksi keluarga berdua korban sekaligus melaksanakan intimidasi agar aksinya Tak terungkap.
TA kelebihan masa lalu ditangani Tim Gabungan Polresta Kendari pada Sabtu (11/7/2026) Sekeliling pukul 02.00 Wita.
Setelah menangkap TA, penyidik mengusut rangkaian perbuatan Nan diperkirakan dilakukannya sejak pertengahan 2024.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin Louis Sengka memaparkan, tindak asusila pertama terwujud pada Juli 2024 ketika korban Melangkah seorang diri pada gelap masa ciptakan kembali ke Griya.
lafal juga: 27 Pria Cabuli Anak 15 Tahun di Sampang, Pelaku Rencanakan di Grup WhatsApp
Pelaku Adang Korban hingga Dipaksa memasuki Toilet Masjid
Menurut Edwin, TA Nan Tetap Mempunyai Interaksi keluarga berdua korban memanfaatkan kesempatan tersebut ciptakan melancarkan aksinya.
“Modus operandi Nan digunakan pelaku Ialah mengadang korban di inti jalur ketika hendak kembali ke Griya,” ujarnya dilansir dari TribunSultra, Senin (13/7/2026).
“TA kemudian menyeret dan memaksa korban memasuki ke internal toilet masjid,” tambahnya.
ketika FA Berjuang melawan dan mengancam akan memberi tahu orangtuanya, pelaku langsung melontarkan ancaman pembunuhan agar korban Tak berteriak maupun melapor.
Edwin berucap, TA sempat mengancam akan membunuh korban apabila berteriak atau melapor kepada siapa pun.
Ancaman itu Membikin FA Nan merupakan penyandang disabilitas intelektual berada di bawah tekanan dan ketakutan hingga ujungnya terpaksa menuruti kemauan pelaku.
lafal juga: Bapak Kandung di Sumbawa diperkirakan Cabuli Anak ketika di Bangku SMP, Keluarga kabar Polisi
langkah dikerjakan Empat Kali di Tiga Letak
Penyidikan Polresta Kendari menyingkap pola ancaman dan pemaksaan Nan dikerjakan TA Tak berhenti pada Esa peristiwa.
Penyidik menemukan pelaku diperkirakan melaksanakan perbuatan serupa sebanyak empat kali di tiga Letak berbeda sepanjang Juli 2024.
Sejumlah Letak Nan dipakai pelaku merupakan Loka Nan Sunyi, termasuk Griya adik TA.
Edwin berucap, output visum turut menguatkan dugaan kekerasan seksual Nan dialami korban.