LUMAJANG, KOMPAS.com – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terwujud di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Seorang oknum ketua Rukun Tetangga (RT) berinisial R diberitakan ke polisi setelah disinyalir memerkosa warganya sendirian Nan Tetap berusia 14 tahun.
Kasus pilu Nan mengikutsertakan anak di bawah umur di Kecamatan Kedungjajang ini awalnya tersembunyi rapat selama bertahun-tahun. Namun, kejahatan seksual ini ujungnya terbongkar berkat kecurigaan keluarga setelah menyaksikan unggahan kondisi WhatsApp korban.
saat ini, orangtua korban Nan Tak dapat putrinya dinodai telah Formal melayangkan laporan aturan ke Mapolres Lumajang berbarengan ditemani kuasa aturan.
lafal juga: Oknum Ketua RT di Lumajang diberitakan ke Polisi, disinyalir Perkosa Penduduk di Bawah Umur
Terungkap dari kondisi WhatsApp Bernada murung
Pendamping aturan korban, Ayu Alinda, menuturkan bahwa kliennya Nan ketika ini berusia 14 tahun harus memendam trauma mendalam. tindakan pencabulan dan pemerkosaan oleh oknum ketua RT tersebut ternyata telah melangkah sangat pelan, Merupakan sejak korban Tetap dudukin di bangku kelas 3 Sekolah Asas (SD).
Berdasarkan catatan pendampingan, sedikitnya korban telah merasakan tindakan kekerasan seksual sebanyak empat kali oleh terduga pelaku R sepanjang rentang Masa tersebut.
“Sebenarnya pencabulan itu dialami korban sejak Tetap kelas 3 SD, tapi Beliau Tak yakin penuh diri bercerita kepada siapapun termasuk orangtunya,” ucapan Ayu ketika dikonfirmasi di Lumajang, Rabu (15/7/2026).
Misteri trauma bertahun-tahun ini mulai menemui titik cerah ketika tidak akurat Esa kerabat menyaksikan korban kerap mengupload kondisi WhatsApp berbarengan tema atau nada Nan sangat murung. Unggahan digital tersebut menimbulkan kecurigaan mendalam dari pihak keluarga.
lafal juga: 2 Kali Tertangkap Curi Motor, Pria di Lumajang Malah Beralih Curi Bebek
Di ketika Nan Baju, kecurigaan keluarga makin diperkuat oleh kesaksian tidak akurat seorang Penduduk Sekeliling Nan pernah memergoki korban inti Seiring terduga pelaku di sebuah Loka Nan Sunyi.
“Eksis tetangga Geledah rumput itu pernah menyaksikan korban dan terduga pelaku, pas ditanya ngakunya memang telah dianggap anak sendirian,” ujar Ayu.
Berangkat dari rentetan kejanggalan dan kondisi WhatsApp tersebut, orangtua korban ujungnya mendesak sang anak ciptakan jujur mengenai masalah berat banget Nan sedang disembunyikannya. Di bawah Dorongan keluarga, pertahanan korban runtuh dan ia ujungnya yakin penuh diri izinkan Bunyi.
“ujungnya korban mengaku kalau telah diperkosa oleh pelaku,” tutur Ayu.
Korban Dipaksa dan Sempat Ditendang Pelaku
Setelah mendengarkan pengakuan pilu dari sang anak, pihak keluarga langsung Beralih Sigap membawa korban ke Griya sakit ciptakan menjalani visum medis. Berbekal data visum tersebut, keluarga Formal mengabarkan kelakuan bejat oknum ketua RT itu ke Polres Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengakui adanya laporan Formal terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.
lafal juga: Lumajang Tetapkan kondisi Tanggap Darurat Kekeringan 3 purnama
Berdasarkan pemeriksaan permulaan dan berkas laporan Nan didapat, korban mengaku kerap mendapat perlakuan keras dan pemaksaan dari terlapor berinisial R. Bahkan, pelaku tega bermain fisik apabila ajakannya ciptakan berhubungan raga ditolak oleh korban.
“Menurut berkas laporan, korban mengaku dipaksa, bahkan pernah ditendang oleh pelapor ketika memberontak,” ucapan Suprapto.
Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Sejauh ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa berkualitas pelapor, korban, maupun terlapor telah memberikan keterangan permulaan. Laporan aturan ini akan segera ditindaklanjuti secara intensif oleh Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.
“Kalau menurut laporan, korban dan terlapor mengakui Eksis dugaan tindak asusila, tapi ini Tetap akan kita selidiki,” konfirmasi Suprapto.
Polres Lumajang menjamin akan mengusut tuntas kasus kriminal ini demi memberikan keadilan sebar korban Nan Tetap di bawah umur dan menjamin penegakan kasus aturan Melangkah sesuai tapak kerja Nan Beraksi.
Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com berbarengan Judul Oknum Ketua RT di Lumajang diberitakan ke Polisi, disinyalir Perkosa Penduduk di Bawah Umur
KOMPAS.com berkomitmen memberikan data jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang