lobangpipis Korban Lain Bermunculan, Polisi Kembangkan Kasus Dukun Perkosa Anak di Kartasura




Sukoharjo

Kasus pencabulan Nan dijalankan seorang Bapak berinisial FA (51) terhadap putri kandungnya di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo selama 9 tahun memasuki babak mutakhir. Korban lain bermunculan, di mana pelaku memakai modus sebagai dukun.

Setidaknya, telah Eksis tiga korban mutakhir Nan melapor ke Polres Sukoharjo dikarenakan tindakan persetubuhan Nan dijalankan FA. Korban ini merupakan pasien tersangka, Nan dikenal sebagai dukun.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, menyetujui adanya laporan tersebut. ketika ini, pihaknya Tetap mengharap laporan tersebut hasilkan nantinya akan diserahkan unit PPA.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pengaduannya Tetap didata di Urmin (Urusan Administrasi dan Ketatausahaan) Reskrim. kelak akan anjlok ke gua, setelah itu akan gua Dispo ke unit PPA,” ucapan Zaenudin, ketika dihubungi detikJateng, Senin (6/7/2026).

Beliau berbisik, kasus ini nantinya akan ditangani unit PPA Polres Sukoharjo hasilkan pendalaman kasusnya. Zaenudin menegaskan, kasus ini akan mengakses lembar mutakhir kasus dugaan persetubuhan Nan dijalankan FA.

“Ini telah TKP lain berkas. Tapi coba kami pastikan masa lalu kelak,” ucapnya.

Terkait modus perdukunan Nan menimpa para korban mutakhir ini, Zaenudin berbisik akan mengerjakan pendalaman lagi. dikarenakan, pemeriksaan sebelum itu Tetap terfokus pada kasus persetubuhan tersangka terhadap putrinya.

“Akan kami kembangkan. (Dikenal sebagai dukun?) Belum tahu. dikarenakan kemarin kami Konsentrasi pada kasus berdua anaknya masa lalu. Setelah adanya pengaduan mutakhir ini, coba kami periksa, dan kami kembangkan ke situ,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, kuasa legalitas para korban, I Made Ridho Ramadhan berbisik ketika ini para korban dukun cabul itu belum diinvestigasi oleh pihak kepolisian. Pihaknya ketika ini Konsentrasi pada hak-hak para korban.

“hasilkan korban sedang kita buatkan surat hasilkan kita mengakses jalur Donasi ke UPTD PPA Solo. Kita telah komunikasi berdua kepolisian, sedang diupayakan hasilkan disposisi kepada penyidik,” ucapan Ridho.

Fana hasilkan putri tersangka, ketika ini telah mendapatkan sejumlah rekomendasi dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).

“Korban mendapatkan kelebihan dari Esa treatment dari LPSK. Nan pertama terkait Donasi ekonomi Fana Nan segera akan dicairkan, dan kami membuatkan bukti hasilkan kebutuhan korban secara ekonomi. Secara psikologis telah kita tunjuk hasilkan terapi psikologinya,” pungkasnya.

(apu/afn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *