lobangpipis Bapak Kandung di Kolaka Perkosa Balita hingga Tewas gegara Video Porno




Kolaka

cowok berinisial R (22) Nan memperkosa anak kandungnya balita berusia 3 tahun hingga tewas di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), gegara menonton video porno. Pelaku telah ditahan polisi hasilkan pemeriksaan extra terus.

“Pelaku melaksanakan perbuatan tersebut dikarenakan sering menonton video porno Nan tersimpan di handphone-nya,” bongkar Wakapolres Kolaka Kompol Mochamad Salman internal keterangannya, Kamis (18/6/2026).

Salman memaparkan, pelaku memperkosa korban ketika tertidur. Pemerkosaan itu terjadi di kediaman pelaku seorang diri.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“peristiwa pemerkosaan itu terjadi di rumahnya pelaku seorang diri ketika korban tertidur,” tuturnya.

Pemerkosaan itu berakibat korban merasakan kesakitan di area sensitifnya. Hal itu terungkap ketika korban dimandikan oleh Bunda kandungnya.

“Korban mengadukan sakit pada ketika buang air Mini maupun buang air Akbar,” Jernih Salam.

Korban sempat dilarikan ke Griya sakit namun nyawanya Tak tertolong. Dari output visum terungkap luka di bagian kemaluan korban termasuk sejumlah luka memar di tubuhnya.

“Eksis luka memar pada telinga sebelah kiri, luka memar pada hidung, luka memar pada punggung dan luka terkelupas pada dada sebelah kiri,” imbuhnya.

Dari output interogasi terungkap pelaku Tak hanya melaksanakan pemerkosaan. Pelaku juga menganiaya anak kandungnya.

“Jadi selain melaksanakan pemerkosaan, pelaku pernah memukul dan menyulut api rokok pada extra dari Esa bagian tubuh korban,” beber Salman.

Pelaku Pernah Cabuli Anak Tiri

Salman membongkar, pelaku juga ternyata pernah mencabuli anak tirinya Nan Tetap berusia 7 tahun. Pencabulan terjadi ketika anak tiri pelaku tertidur.

“ternyata pelaku juga pernah melaksanakan pencabulan terhadap anak tirinya,” tutur Salman.

Pelaku selama ini tinggal Seiring anak tirinya. Pelaku melaksanakan pencabulan sebanyak dua kali.

“Anak tiri pelaku ini anak dari pernikahan sebelum itu istri pelaku berdua orang lain,” tuturnya.

(sar/asm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *