lobangpipis Ketua Ponpes Perkosa Santriwati Modus Bersihkan Rahim Dibekuk di Bandara


Jogja

Ketua keliru Esa pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AJN ditahan di bandara ketika hendak kabur ke eksternal negeri. AJN ditahan terkait kasus pemerkosaan santriwatinya.

“Kami lakukan penahanan terhadap Nan bersangkutan,” ungkapan Direktur Reserse Perlindungan Wanita dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirres PPA dan PPO) Polda NTB, Kombes Ni Made Pujewati, dilansir detikBali, Kamis (19/2/2026).

Penyidik Ditres PPA dan Polda NTB menentukan AJN sebagai tersangka usai melalui tahapan penyidikan dan alat data Nan pas. “Pada Jumat (13/2/2026) Pekan Lampau, telah memperbesar keadaan AJN dari saksi berperan tersangka,” ungkapnya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AJN ditahan di Bandara semesta Lombok (BIL). Pujewati menyebut tersangka hendak kabur ke eksternal negeri, tak memakai memerinci mendalam republik maksud Nan bersangkutan.

“Nan bersangkutan akan melaksanakan pemberangkatan ke provinsi lainnya, dan akan berikut ke eksternal negeri,” katanya.

Atas perbuatannya, AJN dijerat Pasal 6 huruf c UU No 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) juncto Pasal 15 UU No 12 Tahun 2022 mengenai TPKS.

Modus Bersihkan Rahim

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, berbisik korban kekerasan seksual Ketua ponpes Nan telah melapor ke Polda NTB sebanyak dua orang.

“Korbannya Eksis dua. Tapi dugaan kami Tetap Eksis korban lain,” kata Joko selaku pendamping korban, Kamis (29/1).

Joko menyebut pelaku berulang kali mengerjakan langkah bejatnya. keliru Esa korban diungkap diperkosa sejak 2016 ketika Tetap di bawah umur, dan korban lainnya pada 2024.

“ketika peristiwa korban Tetap di bawah umur,” katanya.

Joko berbisik oknum Ketua ponpes tersebut melancarkan aksinya berbarengan berbagai modus, keliru satunya dalih membersihkan rahim korban.

“Modus membersihkan rahim. Kemudian juga Eksis tipu daya,” katanya.

Penutupan Ponpes nanti Koordinasi Kemenag

Fana itu, Kementerian Religi (Kemenag) Lombok Timur mengaku belum mendapatkan laporan terkait kasus ini. Kemenag Lombok Timur bakar berkoordinasi berbarengan Kemenag Provinsi NTB sebelum meraih jejak lanjutan.

“Kalau hasilkan penutupan itu di center, tetapi kami akan koordinasi terlebih dahulu Seiring Pemprov NTB hasilkan tindak berikut prosesnya kelak,” tutur Kepala Kemenag Lombok Timur Shulhi, dihubungi detikBali, Kamis (19/2).

Shulhi mengaku belum mendapatkan laporan perkembangan kasus Nan melangkah di lingkungan lembaga pendidikan Religi tersebut. Pihaknya berencana mendatangi ponpes itu hasilkan menyaksikan kondisi terkini.

“Ini kaitannya berbarengan Kasi Pontren (pondok pesantren), tetapi kebetulan beliau belum memberitakan ke Saya, coba kelak Saya koordinasikan,” ungkapan Shulhi.

Halaman 2 dari 2

(ams/afn)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *