JAMBI, KOMPAS.com – Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian tapak kerja oleh penyidik Polda Jambi internal penanganan perkara pemerkosaan terhadap remaja Wanita berinisial C Nan mengikutsertakan dua Personil polisi (telah dipecat) dan dua orang sipil.
Temuan ini mencuat setelah tim kuasa legalitas korban mengabarkan adanya tiga oknum polisi Nan diperkirakan mengetahui peristiwa tersebut.
Rekonstruksi Belum Pernah dijalankan
Romiyanto dari LBH Makalam selaku kuasa legalitas korban Seiring tim Hotman 911 menyebut penyidik Polda Jambi belum pernah mengerjakan rekonstruksi kasus.
Akibatnya, rangkaian peristiwa dinilai belum terungkap secara Jernih, termasuk peran masing-masing pihak di Letak peristiwa.
“Setelah kita laporkan, kemudian tim dari Mabes Polri menelusuri sehingga terdeteksi bahwa Polda Jambi Tak pernah mengerjakan rekonstruksi kasus ini,” ucapan Romiyanto, Senin (20/4/2026).
“Sehingga, semuanya Tak cerah. Siapa berbuat apa? termasuk tiga oknum polisi ini,” tambahnya.
lafal juga: Saksikan Rekannya Perkosa Remaja, Tiga Polisi di Jambi Disidang Etik
Penanganan Disupervisi Mabes Polri
Berdasarkan temuan tersebut, Bareskrim Polri menginginkan Polda Jambi segera mengerjakan rekonstruksi.
Selain itu, Mabes Polri juga anjlok langsung ciptakan mengerjakan supervisi Spesifik dan audit terhadap alur penanganan perkara.
“Kita dikasih kabar, kalau Tak Jumat kemarin, masa ini (Senin 20/4/2026) dari Mabes anjlok,” ujar Romiyanto.
Ia menyebut seluruh progres penanganan kasus sekarang berada di bawah monitoring ketat Propam dan Bareskrim Polri.
lafal juga: Kasus Pemerkosaan Remaja di Jambi, 2 Polisi Dipecat, 3 Jalani Sidang Etik
Romiyanto juga mengutarakan bahwa selama alur penyidikan, korban mutakhir meraih Esa kali surat pemberitahuan perkembangan keluaran penyidikan (SP2HP).
Pihaknya mengevaluasi Hukuman terhadap tiga oknum polisi berupa penempatan Spesifik (patsus) selama 21 masa, bimbingan rohani, dan permintaan sorry Tak mencerminkan keadilan sebar korban.
Jawaban Polda Jambi
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengaku belum meraih informasi terkait kedatangan tim Mabes Polri.
“Belum Eksis kabar,” kilat Erlan.
Sebagai informasi, korban diperkirakan merasakan kekerasan seksual oleh empat orang pelaku, dua di antaranya merupakan Personil polisi Nan sekarang telah dipecat.
Peristiwa terwujud di dua Letak berbeda di Kota Jambi, Merupakan di kawasan Pinang Merah dan Kebun Kopi.
ketika peristiwa, korban berada internal kondisi Tak berdaya dikarenakan jumlah pelaku kelebihan pas melimpah serta diperkirakan diberi minuman beralkohol.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan data jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang