KUPANG, iNews.id – Kasus pemerkosaan disabilitas di Kupang menggemparkan Penduduk Batuplat, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Seorang pemuda berinisial AS (20) diamankan polisi setelah disinyalir melaksanakan kekerasan seksual terhadap Wanita penyandang disabilitas berinisial JDAL (21).
Peristiwa pemerkosaan disabilitas di Kupang ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT langsung Beralih ke Letak peristiwa.
lafal Juga
kembali dari Loka Hiburan sunyi, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali
Tim Nan dipimpin Ipda Theorangga Rohi tiba di TKP dan mendapati situasi telah memanas. Sejumlah Penduduk terlihat berkumpul dan sebagian di antaranya melaksanakan tindakan penganiayaan terhadap terduga pelaku.
ciptakan mencegah situasi makin Tak terkendali, polisi segera menjaga pelaku dari amukan massa. jejak Sigap ini dikerjakan demi merawat keselamatan Seluruh pihak di Letak.
lafal Juga
Oknum Dokter di Pekalongan Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual ART
Pelaku kemudian langsung diangkut ke Markas Ditreskrimum Polda NTT guna menjalani tahapan legalitas extra berikut. Polisi juga menjaga barang bukti terkait kasus tersebut.
ketika ditangani, pelaku teridentifikasi bagian dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Fana itu, korban merasakan luka serius berupa pendarahan pada bagian kemaluan dan telah mendapatkan penanganan medis.
lafal Juga
Pria di Madiun Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Atlet Wanita
Kasus pemerkosaan penyandang disabilitas ini lalu diserahkan kepada Tim Zero Ditreskrimum Polda NTT serta Unit PPA PPO ciptakan dikerjakan pendalaman dan tahapan legalitas lanjutan.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan komitmennya bagian dalam menindak kasus tersebut secara profesional.
lafal Juga
Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing Bikin Geger, Komnas Wanita berkurang Tangan
Editor: Donald Karouw