lobangpipis Perkosa Anak di Bawah Umur, Pemuda di Jakbar diamankan




Jakarta

Polisi menjaga cowok inisial AR (20), tersangka pemerkosaan terhadap anak Wanita di bawah umur di area Tambora, Jakarta Barat. Peristiwa tersebut terungkap usai orang Uzur korban melapor ke polisi.

Kasat PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi berbisik peristiwa itu terwujud pada Sabtu (23/5/2026). Polisi Lampau Beralih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

“Selain tahapan aturan terhadap tersangka, korban juga telah mendapatkan pendampingan psikologis serta penanganan sesuai tapak kerja Nan Beraksi,” ujar Nunu kepada wartawan, Pekan (31/6/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban diperkosa di Griya pelaku. Pelaku sempat menghentikan tangan korban Nan Berjuang ciptakan berteriak minta tolong.

Nunu menyambung pihaknya mengatasi perkara ini berbarengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan pemulihan kondisi korban. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 473 Bagian (2) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang aturan Pidana (KUHP).

“Kami menjamin seluruh tahapan penanganan perkara dikerjakan secara profesional berbarengan mengutamakan perlindungan terhadap korban,” ucapnya.

(dhm/dhm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *