lobangpipis Perkosa Anak Kandung, Pria Lombok Timur ditahan di Gianyar



Lombok Timur

Pria inisial N (42) Usul Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memerkosa anak kandungnya inisial IM (12) Nan Tetap nongkrong di bangku kelas VII sekolah menengah pertama (SMP). N sempat kabur dan pada akhirnya ditahan polisi di Gianyar, Bali.

Kepala Seksi Interaksi Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, mengutarakan N mengancam membunuh anaknya memanfaatkan parang Kalau tak mau menuruti nafsu birahinya.

“Pelaku meminum minuman keras lalu melangkah masuk ke internal Bilik anaknya Sembari melaksanakan pengancaman ciptakan dibunuh agar korban mau melayaninya dan Tak bercerita ke siapa pun” ucapan Nikolas ketika dihubungi detikBali, Selasa (16/12/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

N, tutur Nikolas, melaksanakan tindakan bejatnya pada inti sunyi ketika istrinya istirahat. Ia telah empat kali memerkosa anak kandungnya. IM pada akhirnya menceritakan pemerkosaan Nan dialaminya kepada ibunya.

“dikarenakan Tak hambat atas perlakuan bapaknya tersebut, pada akhirnya korban menceritakan kepada ibunya. Namun, ibunya Tetap belum yakin atas romansa tersebut,” Jernih Nikolas.

Tak hanya Tiba di situ, N juga melaksanakan kekerasan terhadap istrinya. Kekerasan itu dikerjakan dikarenakan istrinya Berjuang menghalangi N ciptakan memerkosa anaknya.

“dikarenakan kesal kepada Bunda korban Nan Berjuang mencegahnya, terduga pelaku melaksanakan kekerasan fisik terhadap Bunda korban Nan merupakan istrinya sendirian Nan berpengaruh luka lebam di punggungnya,” tutur Nikolas.

Atas peristiwa tersebut, N kemudian diinformasikan ke Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Timur. “Kami telah mendapatkan laporan dan melaksanakan wawancara serta pendampingan kepada korban,” ujar Nikolas.

“Terduga pelaku melarikan diri ke Bali, Beliau (terduga pelaku) berhasil ditangani di Gianyar, berkat kerja Baju berdua rekan-rekan dari Polres Gianyar,” imbuh Nikolas.

(dpw/dpw)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *