lobangpipis Remaja di Sampang Diperkosa 27 Orang, mutakhir 12 Tersangka Diringkus




Sampang

Seorang remaja di bawah umur di Sampang sebagai korban pencabulan dikerjakan 27 orang. Satreskrim Polres Sampang Beralih Sigap dan melindungi 12 orang terduga pelaku pencabulan di tiga Loka berbeda.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengemukakan peristiwa tersebut menimpa korban internal kurun Masa Januari hingga Mei 2026. Pihak keluarga mutakhir memberitakan kasus itu tanggal 29 Juni 2026.

“Kasus ini terjadi di 3 Letak Nan berbeda di antaranya di desa panggung kecamatan kota Sampang, desa Astapah kecamatan Omben dan desa Madupat Kecamatan Camplong,” ucapan Hartono internal keterangan pers, Kamis (9/7/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mengerjakan serangkaian alur penyelidikan, penyidik menentukan 27 orang sebagai tersangka. Polres Sampang pun Beralih Sigap memburu tersangka dan hasil melindungi 12 orang.

“Dari 27 orang Nan di tetapkan tersangka, 12 orang telah kami amankan, lagian 15 tersangka lainnya Tetap internal pengejaran,” ujarnya.

Mereka Nan dikendalikan Ialah AR (17), MA (15) , R (42) Penduduk Kecamatan Omben, dan MH (17), AS (14) Penduduk Kecamatan Sampang. Selain itu MFS (13), F (25), AP (15) , D(16) , MR (17) Penduduk Kecamatan Camplong, dan MHA (13) Kecamatan Kedungdung.

“Secepatnya 15 tersangka menyerahkan diri, internal kurun Masa 3 saat kami akan menerbitkan registrasi Pencarian Orang (DPO),” tandas Hartono.

(auh/dpe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *