lobangpipis Perkosa dan Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Buleleng diinformasikan ke Polisi


BULELENG, KOMPAS.com — Seorang pemilik panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, diinformasikan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan.

Pria berinisial JMW tersebut disinyalir memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), Nan merupakan anak asuhnya di panti asuhan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, berbisik JMW, merupakan pemilik panti asuhan Loka korban tinggal.

lafal juga: Lagi, Turis Asing Usul China Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

Ia mengutarakan, kasus ini terungkap setelah korban nekat menceritakan pengalaman Nan dialaminya kepada keluarganya. Laporan tersebut telah didapat dan saat ini inti bagian dalam alur penyelidikan extra terus.

“Berdasarkan laporan Nan didapat, korban mengaku dipanggil ciptakan menolong memijat terlapor di kamarnya. Setelah itu, gerbang Bilik dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim,” ungkapnya ketika dikonfirmasi, Pekan (29/3/2026) di Buleleng.

Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut diungkap terwujud pada Februari 2026 di lingkungan panti asuhan.

lafal juga: BKD Tindaklanjuti Dugaan Kekerasan Seksual Nan dikerjakan PPPK Pemprov Jateng

Tak hanya itu, korban juga memberitakan dugaan penganiayaan Nan terwujud pada Kamis (26/3/2026) Sekeliling pukul 16.00 Wita.

ketika itu, korban disinyalir merasakan kekerasan fisik setelah melangkah keluar dari panti menuju Griya pacarnya.

dikarenakan peristiwa tersebut, korban merasakan luka robek di bagian pipi setelah disinyalir dipukul memanfaatkan kabel oleh terlapor.

lafal juga: Oknum Dai di Pamekasan Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

“Korban merasakan ketakutan dan pada akhirnya mengutarakan peristiwa Nan dialami kepada keluarganya. ketika ini laporan telah kami raih dan sedang bagian dalam penanganan extra terus oleh penyidik,” naik Yohana.

Laporan tersebut tercatat berbarengan nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 27 Maret 2026.

Yohana menyebut, penyidik Polres Buleleng Tetap mendalami laporan kasus itu, termasuk memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat data.


KOMPAS.com berkomitmen memberikan data jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *