lobangpipis Pemilik Panti Asuhan di Buleleng diinformasikan Perkosa-Aniaya Anak Asuh



Buleleng

Seorang pemilik panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, disinyalir mengerjakan tindakan asusila terhadap anak asuhnya seorang diri berinisial PAM (17). cowok berinisial JMW itu diinformasikan ke Polres Buleleng atas dugaan tindak pidana persetubuhan.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz menyetujui laporan tersebut. disinyalir, JMW memerkosa korban di panti asuhan pada Februari 2026.

“Berdasarkan laporan Nan diperoleh, korban mengaku dipanggil hasilkan mendukung memijat terlapor di kamarnya. Setelah itu, laksana masuk Bilik dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim,” ungkapnya, Pekan (29/3/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dugaan kekerasan seksual, korban juga mengabarkan telah merasakan penganiayaan oleh JMW Nan terwujud pada Kamis, 26 Maret 2026 Sekeliling pukul 16.00 Wita. Korban merasakan luka robek pada bagian pipi setelah disinyalir dipukul memanfaatkan kabel oleh terlapor. Insiden itu terwujud setelah korban kesana dari panti asuhan menuju Griya pacarnya.

dikarenakan Selera khawatir dan tekanan Nan dialami, korban kemudian menceritakan seluruh peristiwa kepada kakaknya dan lalu mengabarkan kasus tersebut ke Mapolres Buleleng berbarengan nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 27 Maret 2026.

“Korban mengalami ketakutan dan pada akhirnya mengemukakan peristiwa Nan dialami kepada keluarganya. ketika ini laporan telah kami dapat dan sedang bagian dalam penanganan kelebihan terus oleh penyidik,” tandas Yohana.

Polres Buleleng Meletakkan perhatian Akbar terhadap kasus ini. dikarenakan, terwujud di ruang Nan Semestinya terlindungi sebar korban. “ketika ini pihak kepolisian Tetap mengerjakan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat kabar guna menjaga alur legalitas Melangkah sesuai ketentuan Nan Beraksi,” urai Yohana.

(hsa/hsa)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *