LUMAJANG, KOMPAS.com – Seorang kakek berinisial ST (59) Penduduk Lumajang, Jawa Timur, memperkosa tetangganya Nan seorang difabel hingga hamil dan melahirkan.
Selain menderita keterbelakangan mental, korban berinisial SR (14) juga merupakan anak di bawah umur.
Tohir, Om korban berucap, keluarga mutakhir mengetahui SR disetubuhi ST, ketika korban hamil 7 rembulan.
“Awalnya Kerabat curiga kalau korban ini hamil, kita periksa ke dokter ternyata telah 7 rembulan,” ucapan Tohir di Pengadilan Negeri Lumajang, Kamis (7/5/2026).
lafal juga: Berdayakan Penyandang Disabilitas, Penjual Hewan Kurban di Bantul Gandeng Difabel Jadi Marketing
Korban melahirkan anak
ketika ini, korban mutakhir saja melahirkan anak dari output pemerkosaan Nan dikerjakan tetangganya tersebut.
“Kalau bayinya sehat, sekarang ibunya atau korban Tetap pemulisan setelah operasi sesar,” beber Beliau.
Tohir menuturkan, keluarga semoga terdakwa ST dihukum seberat-beratnya.
Kuasa legalitas ST, Fenny Yudhiana berucap, terdakwa menyetujui perbuatannya kepada korban.
“Kalau dari pengakuan korban kan 3 kali dari petunjuk jari Nan disampaikan, tapi tadi terdakwa mengaku sering menyetubuhi korban,” ucapan Fenny.
lafal juga: Rekonstruksi Polisi Perkosa Remaja di Jambi singkap Peran Tiga Saksi Nan Disanksi Minta sorry
Fenny menyebut, bagian dalam persidangan, terdakwa extra dari Esa kali menginginkan sorry kepada keluarga korban.
“Kalau mengajak Tenteram Tak, tapi tadi mengutarakan permohonan sorry,” pungkasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang