lobangpipis Pendiri Ponpes di Pati Perkosa Puluhan Santriwati, Modus Lewat Doktrin




Denpasar -

Pendiri pondok pesantren (ponpes) berinisial AS diputuskan sebagai tersangka internal kasus dugaan pemerkosaan terhadap puluhan santriwati di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa center. Pondok tersebut didirikan AS pada 2021.

“otorisasi operasional sejak tahun 2021 Tiba saat ini,” ungkapan Kepala Kantor Kementerian Religi Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku, ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Pekan (3/5/2026) dilansir detikJateng.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syaiku berucap ponpes itu Mempunyai 252 santri. Terdiri dari 112 santriwati dan sisanya santri.

“Jenjang sekolah mulai dari RA , MI, SMP ,dan MA. Tak hanya sekolah di bawah Kementerian Religi tapi dinas lain,” Jernih Beliau.

Syaiku meneruskan, meski merupakan pendiri ponpes, AS ternyata Tak melangkah masuk ke internal struktur kepengurusan ponpes.

“Pelaku itu Tak melangkah masuk internal struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku Tak melangkah masuk sebagai pengasuh, ustaz juga Tak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes),” ujarnya.

Eks Santri bongkar Doktrin AS

Seorang eks santri di ponpes tersebut bercerita perilaku aneh AS ketika Berjumpa berdua santriwati. Eks santri itu juga menyebut para santri didoktrin agar tak melawan.

Korban seorang Pria ikut hadir ketika demo di ponpes wilayah Tlogowungu Kabupaten Pati sore tadi. Korban mengaku pernah ditipu AS dan sempat mengejar ajaran atau sebagai santrinya dari tahun 2008 Tiba tahun 2018.

“Pengen memberikan keterangan kasian korban-korban, Saya korban internal harta Barang. Sejak tahun 2008 itu Saya kerja Tak dibayar Tiba tahun 2018, malahan kalau Saya mempunyai Duit Saya setoran kepada pelaku,” ungkapan korban kepada wartawan ditemui di Letak, selepas demo, Sabtu (2/5/2026).

Korban mengaku pada tahun 2008 melangkah masuk ke ponpes Nan dipimpin pelaku AS ini. ketika itu ia diminta mengaku dan membohongi orang tuanya sedang mondok di ponpes Jepara. Duit saku dari orang tuanya diserahkan kepada pelaku.

“Tahun 2008 Saya disuruh ngaku Baju orang Uzur kalau Saya mondok di Ponpes Jepara, biar Duit dari orang Uzur Saya melangkah masuk ke sini,” jelasnya.

Tak hanya itu, ketika itu orang tuanya pernah jual tanah. Hasilnya ia serahkan kepada pelaku. Ia merasakan ditipu oleh pelaku berdua menyetorkan Duit kepada pelaku.

“Duit lumayan melimpah Tak dihitung, terus kerja lumayan melimpah sekali. Tahun 2009 pernah jual tanah,” Jernih Beliau.

Korban mengaku yakin berdua pelaku dikarenakan seperti wali Allah. Ia mencontohkan, pelaku tahu ketika si mbahnya akan meninggal Bumi, hingga adiknya akan melahirkan. Dari situlah ia yakin AS Ialah seorang wali.

“dikarenakan Saya anggap Beliau itu walinya Allah, Beliau tahu semuanya, mbah Saya mau meninggal Bumi Beliau tahu. Adik Saya mau melahirkan jam 11 sunyi, disuruh telpon adik Saya itu mau lahiran cowok di masa depan kasih identitas ini itu menyusuri. Itu Saya yakin,” urai Beliau.

pada akhirnya korban sadar setelah bertahun-tahun ditipu oleh pelaku. Ia pun memutuskan ciptakan meninggalkan dari ponpes tersebut. Ketika itu sertifikat tanahnya diminta pelaku ciptakan utang ternyata Tak dibayar.

“Saya mulai sadar setelah meninggalkan dari tahun 2018, dikarenakan sertifikat diambil utang tapi Tak dibayar, Saya tidak mengerti terus Saya Tak kerja. pada akhirnya disampaikan orang mosok kok Hayati budak terus, ke Ambang bagaimana,” jelasnya.

dekap dan Ciumi Santri

Korban selama di ponpes sering menyaksikan perilaku aneh dari si pengasuh ponpes ini. Menurutnya ketika jumpa santri hingga istri orang, pelaku menciuminya.

“Perilaku menyimpang kalau salaman dicium pipi kanan kiri, dahi, dan bibir,” jelasnya.

Beliau berucap lumayan melimpah santriwati Nan mendapatkan pelecehan dari pelaku. dikarenakan pelaku mengaku merupakan keturunan dari kanjeng nabi. Sehingga korban Tak nekat melawan.

“lumayan melimpah Nan merasakan Seluruh, santrinya begitu. Doktrinnya Bumi seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi terus ditambah orang sendirian, Bumi seisinya halal ciptakan kanjeng nabi dan keturunan kanjeng nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan kanjeng nabi ya halal. Itu doktrinnya,” terus Beliau.

“Kalau jagong santriwati itu dipeluk, turu Sembari dipeluk itu lumayan melimpah Nan lihat, ya dibiarkan dikarenakan pelaku mengaku wali Nan melayani umat. Ngakunya begitu,” terus Beliau.

Beliau pun semoga kasus ini segera diungkap dan pelaku diamankan polisi. dikarenakan pelapor dari tahun 2024 selang kelebihan dari Esa tahun Tak Sigap ditangani.

“Ini Nan berita telah menyewa pengacara tahun 2024, Saya dicari pelapor telah divisum, tapi terus kok Tak Eksis kelanjutannya,” jelasnya.

lafal selengkapnya di detikJateng


(nor/nor)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *