Bengkayang –
Guru SMA berinisial PP (28) ditahan Polres Bengkayang, Kalimantan Barat. Ia ditahan atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap siswinya Nan berusia 16 tahun.
Pelaku sempat melarikan diri dan memasuki registrasi pencarian orang (DPO) sebelum diamankan di Pontianak. Penahanan dikerjakan setelah tersangka diserahkan Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Kalbar kepada Unit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Polres Bengkayang pada Jumat (1/5/2026) gelap.
“Tersangka kemudian diajak ke Polres Bengkayang dan ditahan di Griya tahanan pada Sabtu Sekeliling pukul 09.00 WIB bagian dalam keadaan sehat,” ujar Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Reskrim AKP Anuar Syarifudin, Senin (3/5/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut menyita perhatian publik lantaran pelaku merupakan tenaga pendidik, Fana korban Ialah remaja Wanita Nan Tetap berstatus pelajar. Korban Ialah siswi dari pelaku.
Berdasarkan output penyelidikan, dugaan pemerkosaan terwujud pada pertengahan Januari 2026 di wilayah Bengkayang. Korban diungkap dijemput pelaku pada gelap masa, kemudian diajak berkeliling sebelum diajak ke Loka tinggal pelaku. Di Letak tersebut, pelaku diperkirakan memerkosa korban.
Peristiwa tersebut anyar terungkap setelah keluarga mengetahui perubahan perilaku korban dan mengerjakan komunikasi intensif. Dari keterangan korban, keluarga kemudian mengumpulkan bukti perbicangan sebelum memberitakan kasus itu ke polisi.
ketika alur penyelidikan melangkah, tersangka teridentifikasi Tak lagi berada di Bengkayang. Polisi menduga pelaku sengaja melarikan diri hasilkan menjauhkan alur aturan.
“Setelah dikerjakan pencarian Seiring tim Resmob Polda Kalbar, keberadaan tersangka tercapai teridentifikasi di Pontianak dan langsung dikendalikan,” ucapan Anuar.
Penyidik saat ini Tetap mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi pelengkap dan melengkapi alat bukti. “Tersangka dijerat Pasal 81 Bagian (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 terkait Perlindungan Anak,” konfirmasi Anuar.
Polres Bengkayang, ucapan Anuar, juga mengajak masyarakat hasilkan menaikkan monitoring terhadap anak serta segera memberitakan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap Wanita dan anak.
(sun/des)