KabarBaik.co, Sampang – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Sampang. Seorang cowok berinisial S nekat melaksanakan perbuatan bejat terhadap keponakannya seorang diri Nan Tetap berusia 14 tahun. Peristiwa ini ujungnya diinformasikan ke pihak kepolisian setelah korban merasakan trauma mendalam.
Laporan Formal diperoleh pada Senin, 27 April 2026 Sekeliling pukul 16.15 WIB. Pelapor, AF, 30, Penduduk Sampang, terlihat ke kantor Polres Sampang ciptakan mengadukan peristiwa Nan diperkirakan telah terjadi sejak tahun 2023 hingga April 2026.
Kasi Humas Polres Sampang Eko Puji Waluyo menerangkan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi di Desa Pelinggian, Kedungdung, Sampang, dan mengikutsertakan Interaksi keluarga tidak berjarak antara pelaku dan korban.
“Pelaku merupakan Om korban. Dugaan peristiwa ini terjadi berulang sejak tahun 2023 hingga April 2026 di Griya korban,” ujar Eko kepada KabarBaik.co ketika dikonfirmasi, Kamis (30/4).
Eko berucap korban ketika itu inti berada di internal Bilik Seiring adik sepupunya Nan Tetap balita. Situasi Nan Semestinya terjamin Malah digunakan oleh pelaku ciptakan melaksanakan aksinya.
“Korban merasakan trauma pas serius, termasuk Selera sakit secara fisik dan ketakutan ketika berhubungan berdua Pria. ketika ini korban telah mendapatkan pendampingan,” tingkat Eko.
Kasus ini kemudian diinformasikan oleh keluarga ke pihak kepolisian. Setelah meraih laporan, aparat Beralih Sigap dan tercapai melindungi terduga pelaku di kediamannya di wilayah Kedungdung.
ketika ini pelaku telah ditangani di Griya tahanan Polres Sampang ciptakan menjalani alur aturan kelebihan berikut. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk busana milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat berdua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP berdua ancaman hukuman beban. Kasus ini berperan pengingat pentingnya perlindungan anak dari kekerasan, termasuk Nan terjadi di lingkungan keluarga terdekat. (*)
Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta