Jakarta –
Pria di Boyolali, Jawa inti, diperkirakan memperkosa 2 adik kandungnya. Polisi telah menjaga pelaku.
“Pelaku telah kita tangkap dan diputuskan sebagai tersangka,” ucapan Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, di kantornya, seperti dilansir detikJateng, Selasa (30/12/2025).
Indrawan berucap dari keluaran pemeriksaan pelaku telah menyetujui perbuatannya. Merupakan menyetubuhi kedua adik kandungnya Nan Tetap di bawah umur, Merupakan berumur 16 tahun dan 13 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku telah menyetujui perbuatannya menyetubuhi korban Nan merupakan adik kandungnya sendirian,” ungkapnya.
Bahkan, dikarenakan perbuatannya tersebut korban Nan berusia 16 tahun itu ketika ini mengandung jabang bayi berdua usia kehamilan 5 rembulan.
Indrawan menerangkan, kasus ini terungkap bermula pada tanggal 25 November 2025 Lampau, korban mengeluh memasuki hembusan. Kemudian diantar oleh tidak akurat Esa kakaknya periksa ke Puskesmas.
“Setelah ditelusuri di Puskesmas tersebut, terungkap bahwa korban ternyata sedang mengandung 5 rembulan,” terangnya.
lafal selengkapnya di sini
(lir/lir)