lobangpipis Pria Samarinda Perkosa Anak Sambung Usia 5 Tahun, Ancam guna Duit Rp 5 Ribu




Samarinda

Seorang Pria berinisial RF (37) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditahan dikarenakan tega mencabuli dan memerkosa anak sambungnya Nan Tetap berusia 5 tahun. Pelaku memberi korban Duit Rp 5 ribu agar korban tak memberitahu ibunya.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan berucap, peristiwa itu terwujud di Griya mereka di Kecamatan Sungai Kunjang, pada, Kamis (23/4/2026). Selain Duit, pelaku juga mengancam korban.

“Betul, pelaku memberikan Duit sebesar Rp 5 ribu Sembari Berbicara jangan beritahu ibunya dikarenakan akan dipukul,” ujarnya melalui keterangannya, Pekan (26/4/2026).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini terungkap setelah korban ujungnya tetap memberanikan diri mengadu pada ibunya. Bunda korban Nan kaget menyimak kisah ini ujungnya memberitakan pelaku ke polisi.

“Jadi korban melapor ke ibunya dan berucap bahwa pelaku memindahkannya dan melancarkan aksinya ketika korban tertidur,” terangnya.

ternyata pelaku telah mengerjakan perbuatan Nan Baju sebanyak dua kali. Atas perbuatannya pelaku dijerat berbarengan Pasal 473 Bagian (2) huruf b UU Nomor 01 Tahun 2023 terkait KUHP berbarengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Sejumlah barang bukti seperti output visum, akta Natalitas, dan busana korban telah ditangani ciptakan keperluan penyidikan. Kami berkomitmen penuh mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan sebar korban Nan Tetap di bawah umur,” pungkasnya.

(des/des)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *