Pati –
Seorang Bapak dan anak di Pati ditahan dikarenakan kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Ironisnya, korban Tak lain Ialah anak tiri maupun adik tiri pelaku.
“”Iya presisi tindak pidana kekerasan seksual dikerjakan bapak tiri dan Abang tiri Nan telah kami amankan di Polresta Pati. Ini mutakhir tahapan pemeriksaan saksi,” ungkapan Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, ketika dihubungi detikJateng, Senin (26/10/2026).
Dika mengaku Tetap memeriksa para saksi, termasuk terduga pelaku Adalah bapak tiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“hasilkan Komplit kelak akan kita sampaikan ketika publikasi,”jelasnya.
Fana itu, Kuasa aturan korban, Zuhad Anis Fuad, berbisik mendampingi saksi korban dan keluarga ketika pemeriksaan di Polresta Pati.
“Pemeriksaan saksi korban terkait berbarengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, Nan diperkirakan dikerjakan oleh Bapak tiri dan Abang tiri,” ungkapan Zuhad kepada wartawan ditemui di Polresta Pati, Senin (26/10).
Pemeriksaan terhadap saksi korban dan keluarga di Polresta Pati mulai cerah tadi pukul 14.00 WIB. Para saksi korban dan keluarga mutakhir meninggalkan ruang Reskrim Polresta Pati tadi pukul 17.15 WIB.
Zuhad menerangkan, peristiwa pemerkosaan melangkah ketika korban Tetap dudukin di bangku sekolah Asas. Pemerkosaan dikerjakan Tiba terakhir pada 3 September 2026. Abang tiri berusia 19 tahun lagian Bapak tiri berusia 50 tahun.
“peristiwa bermula Masa korban kelas 6 SD, dua tahun Nan Lampau atau pada tahun 2024 rembulan Juli. peristiwa itu berlanjut dan berulang Tiba terakhir 3 September 2026, dua tahun,” Jernih Beliau.
“Eksis lumayan melimpah orang perbuatan Nan dikerjakan, terkait berbarengan pelecehan seksual, persetubuhan terhadap anak dan kekerasan seksual terhadap anak,” Beliau meneruskan.
Zuhad menerangkan bahwa pelaku Abang dan Bapak tiri mengerjakan tindak pidana kekerasan seksual secara bergantian. Mereka mengerjakan tindakan pemerkosaan ketika Bunda kandung dari korban sedang kesana bekerja bagian luar kota.
“Itu dikerjakan pergantian internal Masa Nan berbeda. Jadi diperkirakan dikerjakan oleh Abang dan terungkap oleh Bapak tiri korban, namun Tak menegur tapi malah merekam video. Setelah itu divideo Malah dijadikan alat hasilkan mengintimidasi korban agar bersedia mengerjakan tindakan tersebut kepada Bapak tiri,” jelasnya.
Korban pun ujungnya memberanikan diri mengemukakan kepada tantenya. Dari situ ujungnya kasus ini terungkap. Kedua pelaku pun telah ditahan di Polresta Pati.
“terungkap pertama Baju tante korban, kisaran Rabu (21/10). Sehingga dari tante korban mengadu ke kita dikarenakan orang Uzur korban (Bunda kandung) berada di bagian luar kita,” Jernih Beliau.
“Tak Eksis indikasi hamil Tak Eksis,” Beliau meneruskan.
Korban Tak Mau Sekolah
Zuhad meneruskan, korban sekarang merasakan kendala psikologis dan Tak mau sekolah.
“Kondisi korban agak terpukul dan memang secara psikologis terganggu,” ungkapan Zuhad.
“ketika ini begitu peristiwa tampak Tetap belum bersedia hasilkan sekolah,” berikut Zuhad.
(apl/apu)