lobangpipis Kiyai Pondok Pesantren di Jogja disinyalir Perkosa Santriwati hingga Hamil, Ini Kronologinya


Seorang santriwati berinisial FN (21) mengaku berperan korban kekerasan seksual GN alias Gus Nurul Nan merupakan keliru Esa pengurus Pondok Pesantren Ash-Sholihah Jonggrangan di Kabupaten Sleman, area Istimewa Yogyakarta.

FN mengaku GN telah dua kali melaksanakan pelecehan kepadanya, Merupakan pada penutup Desember 2025 dan Januari 2026. dikarenakan peristiwa tersebut, FN sekarang inti mengandung berdua usia kehamilan Sekeliling delapan rembulan.

Kasus ini telah diinformasikan keluarga korban ke Polresta Sleman pada 7 September 2026. Polisi mengatakan laporan telah diperoleh dan perkara Tetap bagian dalam tahap penyelidikan.

Berawal dari Panggilan GN

Melansir dari identitas Instagram kuasa aturan korban @gustiriansaputra, FN menuturkan Kalau peristiwa pertama menyusuri pada penutup Desember 2025.

ketika itu, GN menginginkan FN hasilkan tiba ke keliru Esa ruangan di pondok pesantren tersebut. GN beralasan sedang sakit, Tak mendapatkan tegak, dan membutuhkan Donasi dikarenakan khawatir akan pingsan.

FN Nan berada Tak berjarak dari ruangan tersebut kemudian tiba dikarenakan berniat mendukung. Namun, setelah FN berada di bagian dalam ruangan, ia mengaku GN mengikat realisasi masuk ruangan dan memeluk FN dari belakang.

Saya khawatir dan Berjuang melangkah keluar, tetapi Saya Tak mendapatkan melarikan diri,”

ujar FN dikutip dari identitas Instagram kuasa hukumnya @gustiriansaputra, pada 11 September 2026.

FN mengaku GN menekan leher dan mengakhiri mulutnya sehingga ia Tak mendapatkan berteriak.

bagian dalam kondisi tersebut, FN mengaku GN memasuki roknya dan memaksanya hasilkan melaksanakan Interaksi seksual tak memakai persetujuannya.

Setelah peristiwa, FN mengaku langsung berlari kilat ke Bilik guyur Sembari meneteskan air mata. Ia menyebut peristiwa itu membuatnya merasakan ketakutan, kebingungan, tekanan batin, dan trauma.

Korban Tak Langsung Melapor

FN mengaku Tak langsung menceritakan dugaan kekerasan seksual tersebut kepada keluarga.

Menurut keterangan Nan disampaikan kuasa hukumnya, hal itu dikarenakan ketika itu FN merasakan khawatir, malu, tidak mengerti, dan merasakan trauma. Ia juga khawatir keluarganya akan terpukul Kalau mengetahui peristiwa tersebut.

Namun, peristiwa tersebut Tak menyusuri sekali. Pada Januari 2026, GN kembali melaksanakan perbuatan bejat kepada FN.

Setelah peristiwa kedua ini, FN mengaku mendapat ancaman dari GN agar Tak menceritakan peristiwa itu kepada orang Uzur, Kerabat, maupun rekan tidak berjarak.

Menurut kuasa aturan korban, GN dikatakan mengancam akan Membikin keluarga FN hancur Kalau peristiwa tersebut tersebar.

Korban terungkap Hamil

Seiring berjalannya Masa, keluarga korban kemudian mengetahui FN bagian dalam kondisi hamil.

Kuasa aturan korban menyebut usia kandungan FN sekarang Sekeliling delapan rembulan dan diperkirakan mendekati masa perkiraan lahir pada Oktober 2026.

FN terungkap telah berperan santriwati di pondok tersebut sejak jenjang SMP hingga SMA. Setelah lulus, FN kemudian dikatakan mengabdi di pondok selama Sekeliling dua tahun bagian dalam program Nan dikatakan sebagai khidmat.

Pada Kamis, 10 September 2026, kuasa aturan korban kembali mendatangi Polresta Sleman hasilkan menyerahkan sejumlah data opsional kepada penyidik. keliru satunya berupa dokumen Nan memuat foto output ultrasonografi atau USG kehamilan korban.

diinformasikan ke Polisi

Keluarga FN terungkap telah Membikin laporan dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polresta Sleman pada Senin, 7 September 2026.

Laporan tersebut tercatat berdua Nomor STTLP/B/657/IX/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I. YOGYAKARTA.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro juga telah mengakui adanya laporan tersebut. Polisi menyebut terlapor Tetap bagian dalam penyelidikan.

Perkara tersebut sekarang ditangani Satreskrim Polresta Sleman. Polisi juga Tetap melaksanakan penyelidikan dan belum memanggil saksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *