KARAWANG – Satuan Reserse (Satres) Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polres Karawang meringkus DH (46), seorang Bapak kandung Nan tega memerkosa anak perempuannya selama 11 tahun.
langkah bejat Pria Usul Kecamatan Karawang Timur itu terungkap setelah korban berinisial WU (20) Nan saat ini berstatus mahasiswi, memberanikan diri memberitakan sang Bapak ke polisi.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyetujui penangkapan DH. langkah terakhir pelaku dilancarkan pada Senin (22/6) cerah di kediaman mereka.
lafal juga: Dua saat Lenyap Terseret Arus Citarum, Remaja di Karawang terdeteksi Meninggal Bumi
“Korban sedang berada di kamarnya, Lampau pelaku memasuki secara seketika dan langsung melancarkan aksinya. Korban disetubuhi di bawah ancaman,” ujar Ipda Cep Wildan.
Ironisnya, tindakan keji DH terhadap anaknya bukan Nan pertama, melainkan telah menyusuri selama 11 tahun. DH, ungkapan Beliau, telah ‘memangsa’ anak kandungnya sendirian sejak korban Tetap bocah berusia 9 tahun.
Kasus itu terbongkar ketika korban memberitakan ulah bejat ayahnya ke Mapolres Karawang pada Rabu (8/7).