lobangpipis Gunakan 4 identitas Samaran di Medsos, Pria di Klungkung Perkosa Anak 11 Tahun hingga Hamil


KLUNGKUNG, KOMPAS.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial NKPD (11) di Kabupaten Klungkung, Bali, membongkar modus terencana Nan digunakan oleh pelaku ciptakan menyembunyikan identitas aslinya dari korban dan keluarga.

Pelaku Nan teridentifikasi berinisial ACW alias Andi CW alias Putra (39), seorang Pria Usul Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diperkirakan memakai sedikitnya empat identitas samaran selama berkomunikasi berdua korban di media sosial.

Penasihat legalitas keluarga korban, Ni Nyoman Suparni, mengemukakan bahwa komunikasi antara korban dan pelaku telah terjadi sejak Desember 2025 melalui platform pertemanan.

internal setiap perbicangan, pelaku Tak pernah memakai identitas aslinya. Ia memperkenalkan diri berdua sejumlah identitas samaran, seperti Putra, Andika, Komang, hingga Rian, serta mengaku berdomisili di wilayah Manggis, Karangasem.

“kelebihan sering pelaku memakai identitas Putra. Korban juga Tak Mempunyai foto pelaku dan history perbicangan telah terhapus, sehingga identitas pelaku sempat Susah teridentifikasi,” ujar Suparni ketika dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).

lafal juga: Griya Dosen di Klungkung Bali Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri

Bermodal Petunjuk Foto Spion Motor

Suparni memaparkan, orangtua korban selama ini Baju sekali Tak mengetahui bahwa putrinya berkomunikasi berdua seorang Pria Matang. Melalui modus bujuk rayu, pelaku kerap menjemput korban memakai sepeda motor ciptakan diajak berkeliling dan berbelanja.

ketika situasi dinilai terjamin dan Sunyi, pelaku lantas membawa korban ke sebuah warung di kawasan jalur Prof. Dr. Ida baik Mantra, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, ciptakan menyetubuhi korban.

alur pengungkapan kasus ini sempat menjalani Hambatan lantaran minimnya jejak digital pelaku.

“Esa-satunya petunjuk Nan dimiliki ketika itu hanyalah foto kaca spion sepeda motor Yamaha Nmax Nan digunakan pelaku ketika menjemput korban,” singkap Suparni.

lafal juga: Bocah 6 Tahun Jadi Korban Ledakan Balon Gas di Klungkung, Alami Luka Bakar di Paras

Terungkap Setelah Korban Hamil 6 purnama

Kasus kekerasan seksual anak di bawah umur ini anyar terbongkar setelah korban mengadukan sakit perut dan Tak kunjung merasakan menstruasi.

Pada 1 Juli 2026 Sekeliling pukul 14.30 Wita, Bapak korban, I Kadek M (49), membawa putrinya ciptakan memeriksakan diri ke sebuah Loka praktik bidan di wilayah Kusamba, Kecamatan Dawan.

Betapa terkejutnya sang Bapak ketika bidan mengatakan bahwa anak perempuannya Nan anyar berusia 11 tahun tersebut telah mengandung berdua usia kehamilan Sekeliling enam purnama.

ketika dimintai penjelasan oleh orangtuanya, korban pada akhirnya mengaku diajak oleh pelaku berhubungan raga pada rentang Masa Desember 2025 hingga Februari 2026. Tak dapat atas perbuatan pelaku, I Kadek M melapor ke Polres Klungkung pada 11 Juli 2026.

lafal juga: irama-irama Balon Gas Meledak di Klungkung, ketawa Ceria Anak-anak Berubah Jeritan Histeris

Pelaku diamankan di Griya Kos Karangasem

mendapatkan laporan tersebut, Tim Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Klungkung Nan dipimpin Ipda I Komang Sandiarsa langsung mengerjakan penyelidikan lapangan dan memeriksa sejumlah saksi.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, menegaskan bahwa timnya berhasil melacak keberadaan terduga pelaku usai mengumpulkan data-data penunjang.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *