SUARABAHANA.COM — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan tercapai meringkus HD (26), pelaku dugaan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan beban terhadap seorang mahasiswi berinisial SW, turun dari 1×24 jam sejak peristiwa diberitakan.
Kasi Humas Polres Bangka Selatan AKP Mardian Syafrizal, S.Pd, bagian dalam siaran persnya, Selasa (18/8/2026), berbisik peristiwa itu melangkah pada Selasa permulaan saat sekira pukul 02.30 WIB di sebuah Griya kontrakan di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Menurut AKP Mardian, korban Nan ketika itu center menjalani kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di RSUD Kabupaten Bangka Selatan merasakan luka tusuk pada bagian leher dikarenakan serangan senjata tajam jenis pisau Nan dikerjakan pelaku.
Dijelaskannya, kasus ini terungkap setelah Bapak korban, SR (54), Penduduk Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, mendapat telepon dari pihak kepolisian pada pukul 03.00 WIB Nan memberitahukan anaknya berperan korban dugaan penganiayaan.
SR Nan ketika itu berada di Bangka Barat langsung bergegas menuju RSUD Bangka Selatan ciptakan melindungi kondisi anaknya, sebelum melapor ke Mapolres Bangka Selatan.
diamankan turun dari 12 Jam
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Macan Selatan Nan dipimpin Katim AIPDA Yobindra Oknanda Beralih Sigap melaksanakan penyelidikan. Sekira pukul 13.30 WIB, tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di pinggir jalur Desa Tirem, Kecamatan Tukak Sadai.