BUTON SELATAN, KOMPAS.com – Aipda Syahrio (SO), Kanit Provos Polsek Lapandewa, Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, diperkirakan memperkosa tetangganya sebanyak dua kali ketika internal kondisi mabuk.
Syahrio diperkirakan mendatangi Griya korban pada mula masa berdua alasan hendak mencari makanan. Korban memang berjualan makanan dari rumahnya.
ketika berada di internal Griya tetangganya, Syahrio langsung melaksanakan kekerasan fisik hingga korban Berjuang meninggalkan ciptakan menginginkan pertolongan.
Namun, seorang Pria Nan berada di Sekeliling Loka tinggal korban juga internal kondisi mabuk dan merasakan segan kepada pelaku sehingga korban Tak mendapatkan Donasi.
Korban ujungnya kembali ke Griya dikarenakan teringat anaknya Tetap berada di internal.
Syahrio kemudian memaksa korban hingga pemerkosaan terwujud pada 20 Juli 2026.
lafal juga: Kanit Provos Polsek Mabuk Perkosa Tetangga, Polisi di Buton Selatan Jadi Tersangka
Pelaku Kembali Perkosa Tetangga
Tiga masa berselang, Syahrio kembali mendatangi Griya korban pada mula masa. Ia kembali memakai alasan hendak mencari makanan.
Korban mempersilakan Syahrio memasuki, tetapi pelaku Nan kembali internal kondisi mabuk diperkirakan memaksa korban hingga pemerkosaan kembali terwujud.
Setelah merasakan peristiwa dua kali, korban ujungnya memberanikan diri mengabarkan dugaan kekerasan seksual Nan dialaminya kepada polisi.
Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton Hafala berucap, polisi segera Beralih setelah meraih laporan korban.
“Kami Lampau membentuk tim dan segera mengumpulkan keterangan, informasi. Tak butuh pelan, kami segera menangkap pelaku,” ujar Sunarton dikutip dari Kompas.id, Kamis (13/8/2026).
lafal juga: Kanit Provos diperkirakan Perkosa Tetangga ketika Mabuk, Polres Buton: telah Ditahan
Pelaku Ditahan di Rutan Polres Buton
Laporan korban kemudian diproses Polres Buton melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Wanita berinisial NH tampak ke SPKT Polres Buton pada Jumat (7/8/2026) ciptakan mengabarkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual Nan dialaminya.
Penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi sebelum memutuskan oknum Personil Polri berinisial SO sebagai tersangka.
Kasi Humas Polres Buton AKP Anwar berucap, tersangka saat ini telah ditahan di Griya tahanan Polres Buton.