Seorang remaja Wanita berusia 15 tahun di Kecamatan Rancabungur, Bogor, Jawa Barat, sebagai korban pemerkosaan hingga hamil. Setelah diusut, pelaku merupakan tetangga korban, Merupakan cowok berinisial DUM berusia 70 tahun.
Kapolsek Rancabungur Ipda Yudhi Widhiana berbisik pelaku DUM ditahan pada Senin (10/8) sunyi. Pelaku telah diajak ke Polres Bogor.
“Alhamdulillah telah kita amankan, diajak ke Polres dikarenakan masalah anak perlu penanganan Spesifik. Dari permulaan kita telah mendampingi laporan ke Polres, termasuk tadi sunyi kita amankan Seiring personel lain. Tadi sunyi langsung diajak ke Polres,” ungkapan Yudhi kepada wartawan, Selasa (11/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudhi berbisik peristiwa tersebut terungkap setelah pihak keluarga curiga akan perubahan bentuk tubuh korban. Kondisi korban ditegaskan hamil setelah pihak keluarga membawa korban ke puskesmas.
“Jadi awalnya Eksis bibinya Nan curiga, dikarenakan Eksis perubahan bentuk badannya korban, kok agak beda mungkin, dikarenakan curiga gitu diajak lah ke puskesmas. Di sana dicek, hasilnya ternyata positif hamil,” ungkapan Yudhi.
“Jadi setelah meraih informasi begitu, kita bujuk pihak kecamatan ke Letak, kita bujuk IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat), dikarenakan kan anak dan Wanita pula ya. Ketemulah Baju bibinya. Kemudian, kita koordinasi Baju PPA, kemudian kita arahkan agar korban dan keluarganya Lakukan laporan ke PPA Polres Bogor,” sambungnya.
Kakek di Bogor Jadi Tersangka
Polisi menangkap kakek berinisial DUM (70) usai memperkosa remaja berusia 15 tahun hingga hamil. ketika ini, pelaku telah diputuskan sebagai tersangka.
“telah (diputuskan tersangka), pasal Nan disangkakan 473 dan 415 Undang-Undang KUHP Nan anyar,” ungkapan Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri, Rabu (12/8/2026).
Silfi berbisik, atas perbuatan bejatnya itu, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara. Terhadap tersangka ketika ini juga telah dijalankan penahanan.
“Iya betul (ancaman hukuman 15 tahun penjara), telah dijalankan penahanan semalam ke sel,” bebernya.
Kakek Cabul Beraksi Sejak 2025
Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri berbisik tindakan bejat DUM itu kali pertama dijalankan pada pertengahan 2025. Aksinya terjadi hingga ujung 2025.
“Iya, kelebihan dari sekali. Kalau keterangannya, itu kali pertama itu pertengahan tahun Lampau. Tiba Nan terakhir itu ujung tahun kemarin. Dan kalau dihitung-hitung sih, sesuai berbarengan rembulan kehamilannya sekarang ya,” ungkapan Silfi kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Silfi berbisik korban ketika ini telah mendapatkan penanganan psikolog. Pihak kepolisian telah Membikin rujukan ke berbagai pihak hasilkan memulihkan kondisi korban.
“telah, kita udah kasih rujukan psikolog, ke UPT, kita ajukan juga hasilkan asesmen Peksos juga gitu. Dan kita ajukan hasilkan ke LPSK juga gitu,” sebutnya.
Modus Pura-pura Minta Dipijat
AKP Silfi menyingkap modus pelaku bagian dalam menjalankan tindakan bejatnya. Pelaku dikatakan menginginkan tolong kepada Bunda korban hasilkan memijatnya dikarenakan Bunda korban merupakan seorang tukang pijat, tetapi DUM mengeluh sakit lantaran pijatannya susut enak.
“Jadi si korban ini mempunyai Bunda. Ibunya itu tukang urut, tukang pijat gitu katanya. Nah, si tersangka ini jatuh jiwa minta pijat Baju si ibunya. Suatu masa ibunya disuruh mijat, sakit, katanya nggak bisalah intinya,” ungkapan Silfi, Rabu (12/8/2026).
Kemudian Silfi menyebut korban disuruh menggantikan ibunya hasilkan memijat pelaku. ketika itulah kali pertama pelaku melancarkan tindakan bejatnya terhadap korban.
“Disuruhlah anaknya mijat. Nah, ketika dipijat itulah mulai intinya dijalankan kali pertama ketika itu,” imbuhnya.
Halaman 2 dari 4
(dwr/fas)