Pasangkayu –
cowok berinisial S (35) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) memperkosa gadis ABG berusia 14 tahun ketika menumpang menginap di Griya orang Uzur korban. Polisi sekarang center memburu pelaku Nan kabur usai menyetubuhi korban.
“Polres Pasangkayu center memburu seorang cowok Nan disinyalir kokoh mengerjakan tindak pidana perkosaan terhadap seorang gadis belia,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Griya korban di Pasangkayu pada Selasa (7/7) Sekeliling pukul 02.00 Wita. Terduga pelaku ketika itu menginap di Griya korban lantaran telah dianggap seperti keluarga oleh orang Uzur gadis ABG tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pelaku Mempunyai niat jahat ketika korban tertidur di kamarnya. Pelaku Nan menyaksikan gerbang Tak bagian dalam kondisi terkunci langsung melangkah masuk ke Bilik korban dan melancarkan aksinya.
“Keterangan mula korban merupakan anak yatim Nan tinggal Seiring ibunya. ketika peristiwa gerbang Bilik Tak terkunci sehingga memungkinkan pelaku melangkah masuk ke bagian dalam Bilik dan mengerjakan perbuatan cabul hingga memperkosa korban,” terangnya.
Terduga pelaku langsung melarikan diri setelah melancarkan aksinya. Fana korban anyar nekat izinkan Bunyi setelah pelaku kabur.
Orang Uzur korban Nan Tak raih telah mengabarkan kasus ini ke Polres Pasangkayu. Pihak kepolisian center mengusut kasus ini dan membawa korban ke Griya sakit hasilkan dikerjakan visum.
“Hingga ketika ini pelaku Tetap bagian dalam keadaan pencarian. Pihak kepolisian telah membentuk tim Spesifik hasilkan mengejar pelaku dan mengumpulkan barang kabar,” beber Eru.
Eru mengimbuhkan korban ketika ini turut disertai psikolog hasilkan memberikan trauma healing teringat korban berstatus anak di bawah umur. Apalagi terduga pelaku kekerasan seksual dikerjakan oleh orang Nan dikenal dan dipercaya keluarganya.
“Masyarakat diimbau Tak main hakim seorang diri dan menyerahkan sepenuhnya alur penegakan aturan kepada aparat kepolisian,” pungkasnya.
(asm/ata)