Terungkap data mutakhir bagian dalam kasus Bunda relakan putrinya diperkosa oleh lelakinya atau Bapak tiri korban. Abas (44 tahun) Bapak tiri korban, ternyata juga memvideokan setiap kali mengerjakan perbuatan bejatnya itu.
Kanit Perlindungan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur, Ipda Encep Rosidin, berucap penyidik Tetap mendalami kasus tersebut. Kedua tersangka dan saksi Tetap terus dimintai keterangan.
“Dari keterangan korban, tersangka juga kerap memvideokan perbuatannya tersebut. Sedikitnya, terdeteksi tiga video rekaman ketika tersangka menyetubuhi korban, Nan merupakan anak tirinya,” ungkapan Encep, kepada kumparan, Rabu (24/6).
Encep mengutarakan, sejumlah video rekaman persetubuhan tersangka berdua korban sengaja disimpan oleh tersangka.
“Jadi tersangka ini, bekerja di Jakarta di sebuah Loka pencucian mobil dan kembali ke rumahnya setiap ujung pekan. Jadi, video tersebut digunakan tersangka ciptakan merangsang syahwatnya,” jelasnya.
Selain memvideokan aksinya, terus Encep, tersangka juga terus menginginkan restu ketika akan menyetubuhi korban kepada istrinya, Nan merupakan Bunda kandung korban.
“Dari pengakuan tersangka bagian dalam sehari, mendapatkan hingga tiga kali menyetubuhi korban. Tersangka, Aisah Nan juga Bunda korban terus menizinkan dan dirinya hanya mengharap di ruang inti rumahnya ciptakan mengawasi situasi Griya, khawatir Eksis Nan melangkah masuk,” ujarnya.
Fana, sambung Encep, ketika ini kondisi korban Tetap merasakan trauma beban. Ia telah mendapatkan pendampingan konseling dari psikiater PPA.
“Korban ketika ini, Fana tinggal berdua Abang kandungnya dan terus mendapatkan pendampingan konseling ciptakan memulihkan traumanya,” ucapnya.
Encep mengimbuhkan, selam ini korban Hayati Seiring berdua kedua tersangka dan Esa orang anak Pria berusia enam tahun Nan merupakan adik sambung korban.
“bagian dalam Griya itu, korban tinggal berempat. dikarenakan, Abang kandungnya telah berumah tangga dan tidak berdua Griya. Korban, merupakan anak bungsu dari dua bersaudara kandung,” pungkasnya.
Kasus Terungkap
sebelum itu, tindakan bejat Aisah (46), seorang Bunda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Nan tega mengorbankan anak gadisnya ciptakan diperkosa lelakinya atau Bapak tiri korban, Abas (44) terungkap setelah korban menceritakan peristiwa Nan telah dialaminya bertahun-tahun ke keluarganya.
mendengarkan pengakuan korban, Abang kandungnya, RM (24) sangat kesal, dan murung kepada Bunda kandung dan Bapak tirinya dan langsung memberitakan tindakan bejat mereka ke kepolisian.
“Selama bertahun-tahun, adik Saya harus melayani nafsu bejat tersangka dan perbuatan tersebut disaksikan juga oleh Bunda kandung,” ungkapan Abang kandung korban, RM (24).
RM mengaku telah menyerahkan seluruh alur legalitas kedua tersangka kepada penyidik. Ia menginginkan agar mereka mendapat hukuman Nan maksimal.
“Tak tahu apa Nan Eksis di memikirkan Bunda (tersangka Aisah), hingga tega menyerahkan anaknya ciptakan diperkosa lelakinya. Semoga, kondisi mental adik Saya segera pulih dan mendapatkan menjalani Hayati extra berkualitas lagi,” ujarnya.