lobangpipis Penampakan Predator ngentot Nan Perkosa 8 Korbannya di Maluku Tenggara



Ambon –

Polres Maluku Tenggara menangkap KT alias Konven tersangka pelaku pelecehan seksual Nan menjerat sedikitnya 65 korban berdua modus penipuan berbasis media sosial. Sebanyak 8 korban di antaranya diperkosa pelaku.

“Dari jumlah itu, delapan korban teridentifikasi telah disetubuhi oleh pelaku. ketika ini pelaku telah ditentukan sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Griya tahanan Polres Malra,” ucapan Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi di Ambon, dilansir Antara, Rabu (17/9/2025).

Kasus ini bermula ketika tersangka Membikin identitas Imitasi di Facebook, Lampau merayu keliru Esa korban, kata saja ‘Melati’, ciptakan mengirimkan foto tak memakai busana.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto tersebut kemudian dipakai tersangka ciptakan mengancam korban. Ia mengancam akan menyebarkan foto itu ke media sosial Kalau korban Tak menuruti kemauan ciptakan berhubungan suami istri.

dikarenakan menilai khawatir, korban pada akhirnya menuruti permintaan tersangka. tindakan persetubuhan itu dijalankan di Griya tersangka di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Mini, Kabupaten Malra, Provinsi Maluku.

“Tersangka dijerat berdua Pasal 285 KUHP, Pasal 27 Bagian (1) Jo Pasal 45 Bagian (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 terkait ITE, serta Pasal 14 Bagian (1) huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), berdua ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” singkap Kapolres.

kelebihan terpencil, output penyidikan menyingkap sejumlah identitas Imitasi lain milik tersangka Nan digunakan berdua modus serupa. Dari catatan kepolisian, Eksis sebanyak 65 korban Nan terjerat.

Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menganjurkan masyarakat ciptakan kelebihan bijak memanfaatkan media sosial serta berhati-batin bagian dalam menjalin interaksi berdua orang asing.

Kepolisian memperingatkan bahwa perkembangan teknologi selain memberi kemudahan, juga rawan disalahgunakan ciptakan tindakan kriminal, sehingga masyarakat diimbau memperbesar kewaspadaan.

“Terlebih Spesifik kepada orang Uzur, agar tetap mengawasi dan mengedukasi anak bagian dalam memanfaatkan media sosial,” imbaunya.

Simak juga Video ‘Polisi Temukan Bercak air mani dari Bilik Kos Predator ngentot di Jepara’:

(idh/imk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *