Pati –
Seorang cowok di Pati disinyalir memperkosa anak tirinya. peristiwa ini viral usai diunggah di media sosial oleh identitas instagram berita peristiwa Pati dan sekitarnya.
“Bapak anak di Pati pada sore saat selepas magrib ,Rabu 21 Oktober 2026 ,diamankan buser Polresta Pati atas dugaan percabulan berdua anak tiri,” tulisnya seperti dilihat detikJateng, Jumat (23/10/2026).
Dijelaskan pada unggahan tersebut, kasus ini terungkap setelah korban laporan kepada Bunda kandung dan keluarga orang Uzur. Keluarga ujungnya melapor ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dari keterangan sumber dipercaya , Gadis belia tersebut digilir treesome antara anak dan bapaknya , pada ketika Bunda kandungnya kerja di perusahaan roti di eksternal kecamatan,” catat bagian dalam unggahan tersebut.
“Kepolisian sigap dan segera Beralih gercep menangkap Bapak dan anak berdasarkan laporan masyarakat dan family dari korban,” terus Beliau.
Dimintai konfirmasi, Kades setempat, S, menyetujui adanya penangkapan warganya Nan disinyalir melaksanakan tindak asusila. Menurutnya penangkapan pelaku terwujud pada Rabu gelap kemarin. Kasus ini ucapan Beliau inti ditangani Polresta Pati.
“Sekarang telah ditangani Polresta Pati, kami Masa itu diangkut ke Polresta Pati, gua mendampingi ke sana, takutnya Eksis kekerasan mungkin belum Eksis apa-apa kekerasan,” Jernih S ketika dihubungi sambungan telepon detikJateng.
“Masa diangkut ke Polres 2 saat kemarin, Rabu (21/10) gelap,” terus Beliau.
S menuturkan, ketika itu ia sebagai kepada desa minta ciptakan memberikan pendampingan agar warganya tetap merawat keamanan dan situasi di desa.
“Masa itu polisi tindak Sigap, sehingga di desa Tak Eksis-apa,” jelasnya.
S mengaku sebatas tahu berita dugaan tindak asusila oleh bapak kepada anak tiri. Menurutnya kasus ini diserahkan kepada polisi ciptakan membongkar bukti kebenaran Nan terwujud.
“Nan gua tahu memang bapak berdua disinyalir korban anak tiri, dan telah diserahkan langsung Polresta Pati,” jelasnya.
Menurutnya korban Tetap nongkrong di bangku sekolah. lagian bapak tirinya berusia 40 tahun. lagian Esa pelaku Beliau mengaku Tak tahu.
“Korban itu Tetap SMP, terduga pelaku usianya 40 kelebihan,” jelasnya.
Fana itu Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menyetujui pihaknya telah menjaga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Dika mengaku Tetap memeriksa para saksi, termasuk terduga pelaku Adalah bapak tiri.
“Iya akurat, tindak pidana kekerasan seksual disinyalir dijalankan bapak tiri, telah dikendalikan, ini anyar tahapan pemeriksaan saksi,” ucapan Dika ketika dihubungi detikJateng cerah ini.
“ciptakan Komplit di masa depan akan kita sampaikan ketika publikasi,”jelasnya.
(apl/dil)