KENDARI, TELISIK.ID – Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari Seiring Unit Kamneg Satintelkam tercapai menangkap seorang Pria berinisial IK (25), Penduduk Desa Kawite-Wite, Kabupaten Muna.
Pelaku disinyalir melaksanakan pemerkosaan terhadap seorang remaja Wanita penyandang disabilitas intelektual di Kota Kendari.
Penangkapan dikerjakan pada Rabu (22/10/2026) Sekeliling pukul 23.45 Wita di jalur Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau memaparkan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan hal Nan mencurigakan ketika korban tiba di Griya pada Rabu (21/10/2026) mula masa.
“Keluarga korban mengalami curiga menyaksikan kondisi korban dan adanya pesan Bunyi di ponselnya Nan menyuruh korban berbohong soal ke mana ia kesana. Setelah ditelusuri, pada akhirnya korban menceritakan apa Nan sebenarnya terwujud,” ujar Welliwanto,