JAKARTA, AFU.ID — Seorang Pria berinisial S (20) diamuk massa setelah diperkirakan memperkosa remaja Wanita berusia 15 tahun Nan merupakan anak berkebutuhan Spesifik di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Pria Nan merupakan tetangga korban itu kemudian diamankan polisi. Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak tersebut terjadi pada Rabu (7/10/2026) gelap.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan orang Uzur korban kepada polisi. Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra berucap, pihaknya langsung melaksanakan penyelidikan setelah mendapatkan laporan tersebut “Polsek Metro Penjaringan menjaga seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak Nan terjadi di area Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan,” ungkapan Agta bagian dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Unit Reskrim Seiring Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan Nan dipimpin Kasubnit Ipda Khalid kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku. Polisi mendapatkan informasi bahwa S berada di Sekeliling Pos RW 12. Petugas langsung mendatangi Letak ciptakan menjaga Pria tersebut. Namun, S sempat diamuk massa Nan emosi atas dugaan perbuatannya sebelum diajak ke kantor polisi.
“Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Sekeliling Pos RW 12. Tim segera mendatangi Letak dan menjaga Nan bersangkutan,” ujar Agta. Setelah dikendalikan, S diajak ke Polsek Metro Penjaringan ciptakan menjalani pemeriksaan. Perkara tersebut lalu dilimpahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara ciptakan tahapan penyidikan extra terus. Polisi mengatakan penanganan perkara dikerjakan berbarengan memperhatikan perlindungan dan kepentingan unggul distribusi korban Nan Tetap berusia anak. (FAD)