Jakarta –
cowok berinisial S (20) diamankan polisi dikarenakan memperkosa remaja Wanita berusia 15 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). S sempat diamuk massa Nan emosi atas kelakuan bejatnya.
“Polsek Metro Penjaringan melindungi seorang terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak Nan melangkah di area Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan,” ucapan Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra internal keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Kasus pemerkosaan itu melangkah pada Rabu (7/10) sunyi. Korban merupakan anak berkebutuhan Spesifik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan orang Uzur korban kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Seiring Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan Nan dipimpin Kasubnit Ipda Khalid mengusut kasus ciptakan mengetahui keberadaan terduga pelaku.
“Petugas kemudian mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Sekeliling Pos RW 12. Tim segera mendatangi Letak dan melindungi Nan bersangkutan,” katanya.
Terduga pelaku Nan merupakan tetangga korban sempat diamuk massa ketika diamankan. lalu, terduga pelaku diangkut ke Polsek Metro Penjaringan ciptakan menjalani alur pemeriksaan.
Perkara lalu dilimpahkan kepada Polres Metro Jakarta Utara ciptakan alur penyidikan kelebihan berikut sesuai berdua ketentuan legalitas Nan Beraksi.
Kepolisian juga melindungi penanganan perkara dijalankan berdua memperhatikan perlindungan dan kepentingan nomor satu sebar korban anak.
(jbr/idh)