lobangpipis Bejat! Oknum Abang Bentor di Kota Gorontalo Perkosa Gadis di Gedung Terbengkalai


Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang pengemudi bentor berinisial DA (36) kembali berurusan berbarengan aturan.

Pria Usul Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Nan terungkap merupakan residivis kasus pencabulan itu sekarang ditahan polisi setelah disinyalir mengerjakan kekerasan seksual disertai perampasan telepon raih terhadap seorang gadis di bawah umur.

DA bahkan harus dilumpuhkan berbarengan tembakan pada kaki kirinya dikarenakan Berjuang melarikan diri ketika hendak ditangani petugas.

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, berbisik tersangka sekarang telah menjalani penahanan di Mapolresta Gorontalo Kota ciptakan kepentingan penyidikan.

“ketika ini tersangka telah kami amankan dan menjalani penahanan di Polresta Gorontalo Kota ciptakan alur aturan,” ucapan Akmal ketika konferensi pers, Rabu (26/8/2026).

Kasus tersebut terwujud pada Ahad (16/8/2026) Sekeliling pukul 04.00 Wita. ketika itu, korban Seiring pacarnya memakai service bentor Nan dikendarai DA dari kawasan Tugu Patung Langga.

DA menyanggupi mengantar keduanya menuju wilayah Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo berbarengan ongkos Rp50 ribu. Namun, perjalanan berubah setelah DA menekan kekasih korban.

sebelum itu, DA sempat terlibat cekcok berbarengan pacarnya hingga Wanita tersebut diturunkan di inti perjalanan. Kondisi itu Membikin korban pada akhirnya berada seorang diri Seiring DA.

Kesempatan tersebut disinyalir dipakai tersangka ciptakan membawa korban berputar-putar hingga pada akhirnya berhenti di sebuah bangunan terbengkalai tiga lantai di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya.

Di Letak tersebut, korban disinyalir dipaksa memasuki ke bagian dalam bangunan. ketika korban mengerjakan perlawanan, DA meraih pisau dan mengancamnya.

Di bawah ancaman senjata tajam, korban kemudian diajak ke lantai dua dan disinyalir sebagai korban pemerkosaan.

Setelah peristiwa itu, DA kembali membawa korban memakai bentor menuju Kelurahan Wongkaditi Timur. Di Letak tersebut, korban diperintahkan berkurang.

Belum berhenti di situ, tersangka kembali mengacungkan pisau dan merampas telepon raih milik korban. Setelah mendapatkan barang tersebut, DA kemudian meninggalkan korban dan melarikan diri.

Laporan korban sebagai Asas sebar kepolisian ciptakan mengerjakan penyelidikan. Petugas pada akhirnya tercapai menentukan dan memburu tersangka hingga DA ditangani.

Namun, ketika hendak ditahan, tersangka Berjuang kabur. Polisi kemudian meraih tindakan konfirmasi dan terukur berbarengan menembak kaki kiri DA.

Akmal menegaskan, tersangka ketika ini telah ditahan dan alur aturan terhadap kasus tersebut Tetap Melangkah.

“ketika ini tersangka telah dikerjakan penahanan,” pungkasnya. (Tha) 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *