lobangpipis 15 Pria Perkosa-Cabuli Gadis ABG 14 Tahun di Mamuju Jadi Tersangka




Mamuju

Polisi memutuskan 15 Pria berperan tersangka kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap gadis ABG berusia 14 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Perbuatan bejat pelaku Membikin korban saat ini hamil berdua usia kandungan 4 rembulan.

“jumlah tersangka 15 orang. Lima orang Matang, 10 orang anak di bawah umur,” ujar Kapolresta Mamuju Kombes Ferdyan Indra Fahmi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Lima tersangka Pria Matang masing-masing berinisial IR (21), FK (20), YS (23), BK (19) dan RF (21). Fana 10 tersangka anak di bawah umur berdua rentan usia 15-16 tahun Adalah BC, FR, AN, FL, AL, PL, FN, FH, CL, dan AR.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferdyan menuturkan kasus ini terungkap setelah orang Uzur korban Membikin laporan ke Polresta Mamuju pada 1 Agustus 2026. Setelah rangkaian penyelidikan, kasus kekerasan seksual ini mula sekali terjadi di Griya korban pada Oktober 2025, kemudian terakhir April 2026.

“peristiwa pertama pada Oktober 2025, kemudian kedua November 2025 dan terakhir April 2026,” beber Ferdyan.

Ferdyan menyebut dari empat Loka peristiwa perkara (TKP), para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran, Fana tiga pelaku di antaranya melaksanakan pencabulan berdua meraih area sensitif tubuh korban. jumlah pelaku di TKP pertama meraih 6 orang, kemudian terus bertambah hingga jumlah meraih 15 orang di TKP berikutnya.

“(peristiwa terakhir) terjadi April 2026. Kronologinya pada ketika itu korban telah tidak terpencil kos, korban ditarik keliru Esa pelaku dan diangkut ke lahan Hampa berupa semak-semak Nan ternyata telah dipersiapkan kardus oleh para pelaku berjumlah 5 orang,” ungkapnya.

Menurut Ferdyan, para pelaku melancarkan aksinya berdua mengancam dan mendorong korban. tindakan kekerasan seksual tersebut terbongkar setelah korban terungkap oleh orang tuanya sedang hamil berdua usia kandungan 4 rembulan.

“ketika ini korban hamil 4 rembulan,” katanya.

Beliau mengimbuhkan lima tersangka Pria Matang saat ini ditahan di Mapolresta Mamuju, Fana 10 tersangka anak di bawah umur Tak dikerjakan penahanan. Pelaku Nan memperkosa korban terancam hukuman 12 tahun penjara, lagian Nan melaksanakan pencabulan 9 tahun penjara.

Fana Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir meluruskan informasi mula terkait jumlah Pria diperkirakan memperkosa korban berjumlah 17 orang. Polisi ketika itu diungkap telah menjaga 16 terduga pelaku, Fana Esa lainnya Tetap internal pengejaran.

Menurutnya, informasi ketika itu Tetap laporan mula dikarenakan Eksis lumayan melimpah orang pelaku merupakan orang Nan kembali menyetubuhi korban di TKP kedua, ketiga dan keempat. Beliau menjaga pelaku hingga ketika ini berjumlah 15 orang.

“Jadi ternyata itu orang Nan Baju (Eksis pelaku Nan menyetubuhi korban di lumayan melimpah orang TKP), sehingga Masa dihitung jumlah pelaku Eksis kesalahan,” ungkapan Herman.

Di sisi lain, Polresta Mamuju turut menggandeng lumayan melimpah orang instansi di Pemkab Mamuju internal menindak perkara tersebut. Instansi Nan terlibat seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju, Dinas Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak (DP3A) Mamuju dan Dinas Sosial (Dinsos) Mamuju.

terungkap, kasus pemerkosaan ini mula sekali terjadi di Griya toko (ruko) milik nenek korban di Mamuju ujung tahun 2025. Sejak itu para pelaku lain ikut memerkosa korban berulang kali pada Masa berbeda.

“Ini anak (korban) tinggal di Griya neneknya sendirian, terus seolah-olah sebagian rekan laki-lakinya dijadikan Loka nongkrong, di situ dijadikan Loka main PS (PlayStation),” ungkapan Iptu Herman Basir kepada wartawan, Jumat (7/8).

(sar/ata)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *