lobangpipis Aniaya-Perkosa Pacar Sembari Direkam, Personil DPRD Kepulauan Sula Jadi Tersangka



Kepulauan Sula

Polisi menentukan oknum Personil DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial MLT sebagai tersangka kasus penganiayaan dan pemerkosaan. Korban bagian dalam kasus ini Ialah pacarnya seorang diri berinisial DR (28).

“Betul, penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Sula menentukan tersangka setelah melaksanakan serangkaian kegiatan. ketika ini sedang dijalankan pemanggilan hasilkan dimintai keterangannya,” ujar Kapolres Kepulauan Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto, dilansir detikSulsel, Selasa (11/11/2025).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula Iptu Rinaldi Anwar mengimbuhkan, kasus ini berawal ketika pelaku berpacaran berbarengan korban sejak 2022. Namun keduanya sering bertengkar hingga terwujud pemerkosaan.

“Interaksi mereka ini sering terwujud cekcok, dan korban mengabarkan peristiwa rudapaksa Nan Beliau alami pada rembulan April tahun 2025,” ungkapan Iptu Rinaldi.

Beliau menuturkan pelaku sempat merekam langkah Nan dilakukannya kepada korban. Mengetahui hal itu, korban pun menginginkan pelaku menghilangkan rekaman video itu.

“Menurut keterangan Pelapor, pada ketika itu, Terlapor sempat Membikin perekaman video, dan pada rembulan Nan Baju, korban sempat tiba kepada Terlapor hasilkan menginginkan menghilangkan video mereka,” imbuhnya.

Sayangnya, pelaku enggan menuruti keinginan korban hasilkan menghilangkan rekaman video tersebut. Sehingga terwujud langkah kekerasan Nan dijalankan oleh pelaku terhadap korban.

lafal selengkapnya di sini

Lihat juga Video ‘Gadis Tewas Mengenaskan Setelah Dianiaya Pacar di Bogor, Ini Tampang Pelaku’:

(idh/imk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *