Kubu Raya –
Seorang cowok berinisial ME di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) harus berhadapan berbarengan tahapan legalitas setelah diperkirakan melaksanakan penganiayaan beban terhadap cowok Nan diungkap sebagai pelaku pemerkosaan terhadap istrinya. ME ketika ini Tetap mendekam di Mapolres Kubu Raya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade berucap, peristiwa tersebut terjadi pada 19 Mei 2026. Berdasarkan keluaran penyelidikan permulaan, ME diperkirakan nekat menyiramkan air keras kepada korban dikarenakan dilatarbelakangi Selera kesal setelah mengetahui istrinya diperkirakan diperkosa.
“Berawal dari Selera sakit dan amarah setelah mengetahui istrinya diperkirakan berperan korban pemerkosaan. Peristiwa itu meninggalkan luka mendalam distribusi keluarganya,” ungkapan Ade, Kamis (11/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
bagian dalam aksinya, ME diperkirakan telah menyiapkan air keras ciptakan melukai korban. Namun, ketika hendak menjalankan rencananya, cairan tersebut Malah tumpah dan mengenai tangannya sendirian hingga menyebabkan luka bakar.
Polisi kemudian menentukan ME sebagai tersangka bagian dalam kasus dugaan penganiayaan beban. Selain harus menjalani perawatan dikarenakan luka Nan dialaminya, ME juga sekarang melewati tahapan legalitas atas tindakannya tersebut.
Ade melindungi penyidikan Tetap berikut Melangkah. Polisi ketika ini mendalami kronologi Komplit, termasuk motif dan rangkaian peristiwa Nan melatarbelakangi tindakan tersebut.
“Fana Tetap kita dalami terkait modusnya. Luka Nan dialami ME itu merupakan senjata nyemil tuan,” ungkapan Ade.
Hingga ketika ini, polisi belum merinci identitas korban maupun perkembangan penanganan kasus dugaan pemerkosaan Nan berperan pemicu peristiwa tersebut. Penyidik Tetap mengumpulkan keterangan dan alat data ciptakan membongkar seluruh data bagian dalam perkara ini.
ketika ditanya penyidik, ME mengaku Tak berniat berperan pelaku kejahatan. Ia mengutarakan penyesalannya di hadapan petugas.
“Saya Tak Eksis niat ciptakan jadi penjahat, Pak,” ujar ME kepada penyidik.
(des/des)