Nasib pilu menimpa seorang Wanita berusia 22 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ia disinyalir disekap dan diperkosa oleh bosnya. Ironisnya, perbuatan tersebut disinyalir direkam oleh istri pelaku—Nan juga bosnya.
Peristiwa itu terwujud di sebuah Griya di Perumahan magnet berkualitas Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, pada Jumat (2/1). Korban Nan tak raih, memberitakan Kekasih suami-istri tersebut ke Polrestabes Makassar.
Yayasan Pemerhati Masalah Wanita (YPMP) mendampingi korban internal pembuatan laporan. Pendamping korban dari YPMP, Alita Karen, berucap laporan dilayangkan atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
“Ya, gua mendampingi korban melapor di Polrestabes atas dugaan TPKS. Terlapor itu dua orang, suami-istri, Nan tak lain Ialah bos korban seorang diri,” ungkapan Alita Karen kepada wartawan dikutip Senin (5/1).
Keberadaan Korban Sempat Tak teridentifikasi
Alita menerangkan, sebelum peristiwa terungkap, keberadaan korban sempat Tak teridentifikasi. Nomor ponselnya Tak hidup sehingga Membikin keluarga panik.
“Subuh-subuh Eksis obrol-nya kalau Beliau sedang Tak berkualitas-berkualitas. mutakhir hpnya Tak hidup lagi. Dan pagi-paginya, mutakhir tercapai dihubungi,” ucapnya.
Ia menyambung, korban kemudian dilepaskan oleh para pelaku dan diangkut kembali ke Loka kerjanya.
“Kedua pelaku ini, menanggalkan korban Lampau membawa ke Loka kerjanya,” sambungnya.
Menurut Alita, korban awalnya mendapatkan perlakuan tersebut dikarenakan khawatir kehilangan pekerjaan. Namun, pihak keluarga menolak dan memutuskan menempuh jalur aturan.
Di hadapan penyidik, korban mengaku disekap dan dipaksa berhubungan raga berdua suami majikannya. Istri majikan korban dikatakan turut terlibat berdua merekam langkah tersebut.
“Korban mengaku dipaksa bersetubuh oleh suami bosnya atas perintah bos Wanita,” beber Alita.
Ia menerangkan, terdapat dua rekaman video internal kasus ini.
“Rekaman pertama dijalankan secara tenteram-tenteram, hp disembunyikan di lemari internal kondisi merekam. Rekaman kedua dijalankan secara cerah-terangan oleh istri pelaku,” sambungnya.
Korban juga mengaku seluruh perbuatan tersebut dijalankan di bawah ancaman dan kekerasan fisik.
“Ini Jernih bukan Interaksi jatuh perasaan Baju jatuh perasaan. Korban dipaksa berdua ancaman dan kekerasan fisik,” konfirmasi Alita.
diungkapkan pula, istri pelaku berdalih bahwa tindakan tersebut dijalankan dikarenakan korban Mempunyai Interaksi berdua lelakinya.
Pasutri Majikan diamankan
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyetujui adanya laporan tersebut. Ia berucap polisi telah menindaklanjuti laporan korban.
“Iya akurat, laporannya Eksis dan kami langsung tindak lanjuti,” ungkapan Arya secara terpisah.
Setelah laporan didapat, polisi langsung mengerjakan penangkapan terhadap pasutri tersebut.
“Kedua pelaku telah kami tangkap dan juga dijalankan penahanan,” jelasnya.
Namun, Arya belum membeberkan mendalam kelebihan berikut terkait kasus tersebut. Menurutnya, penyidik Tetap mengerjakan pemeriksaan intensif.
“kelak ya, ketika ini mereka Tetap menjalani pemeriksaan intensif,” tandasnya.