Metro –
Seorang remaja Wanita disabilitas berinisial GA (18) di Kota Metro, Provinsi Lampung, berperan korban pemerkosaan berulang kali oleh tiga pemuda. Dari keluaran penyelidikan, terungkap bahwa perbuatan keji tersebut telah diagendakan lebih masa lalu oleh para pelaku.
Tiga tersangka Nan terlibat bagian dalam kasus ini masing-masing berinisial Ari M Noviansyah (23), AL (19), dan Rizki Ardian (26). Polisi membongkar, keliru Esa pelaku Mempunyai Interaksi perkenalan berbarengan korban.
“Mereka (pelaku) ini memang telah mengagendakan perbuatan tersebut. Jadi Eksis keliru Esa pelaku ini bernama AMN memang mengenal berbarengan korbannya,” ucapan Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky D Cahyo dilansir detikSumbagsel, Jumat (19/13/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizky memaparkan, korban terlebih dahulu dijemput oleh para pelaku sebelum diangkut ke sebuah Griya kontrakan milik AL. Di Letak tersebut, langkah kekerasan seksual pun dikerjakan.
“Di bagian dalam Griya itu, AMN langsung membawa korban ke Bilik belakang hasilkan dipaksa berhubungan raga sebelum ujungnya dipaksa seruput tuak dan kembali diperkosa secara bergantian berkali-kali,” jelasnya.
kelebihan terus, Cahyo mengemukakan bahwa korban saat ini telah kembali Seiring keluarganya. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi berbarengan rezim Kota Metro guna menjaga korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan trauma.
“tapak lalu kami kepolisian Polres Metro Seiring Dinas PPA Kota Metro memberikan pendampingan serta trauma healing terhadal korban,” ujarnya.
lebih masa lalu, ketiga pelaku ditangani oleh aparat kepolisian pada Rabu (17/12/2025) Sekeliling pukul 08.30 WIB. Mereka ditahan atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja Wanita penyandang disabilitas.
“Korban ini disabilitas intelektual. Para pelaku ini memberikan minuman keras jenis tuak. Korban setelah mabuk kemudian berkali-kali diperkosa secara bergantian,” ungkapnya.
(nkm/nkm)