lobangpipis cowok di Situbondo Perkosa Anak Berkali-kali di Berbagai Loka




Situbondo

Seorang cowok di Panarukan, Situbondo berinisial FG (20), terpaksa harus berurusan berdua polisi. Pasalnya, ia diberitakan memperkosa siswi SD berkali-kali selama 6 purnama.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan berucap kasus terungkap berawal dari laporan orang Uzur korban. lalu polisi melaksanakan penyelidikan berdua menghimpun bukti dan saksi.

Dari penyelidikan, terungkap langkah pelaku terwujud di kelebihan dari Esa Loka berbeda. Di antaranya Griya pelaku, Bilik bersih-bersih masjid, serta kelebihan dari Esa Loka lainnya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung mengimbuhkan, pelaku diperkirakan melancarkan aksinya internal rentang Masa Sekeliling purnama Februari hingga Agustus 2025. Atas ulah bejatnya itu, pelaku saat ini telah ditahan.

“akurat. Pelaku telah kami amankan dan ditahan ciptakan tahapan kelebihan terus. Pun telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkapan Agung Hartawan, Jumat (31//10/2025).

Selain melindungi pelaku, polisi juga melindungi sejumlah Barang Nan dijadikan barang bukti. Antara lain busana milik korban dan tersangka.

Dibeberkan Agung, modus Nan digunakan tersangka Merupakan berdua memanfaatkan situasi ketika korban center bermain di Sekeliling rumahnya.

“Tersangka lantas membujuk korban berdua memberi imbalan ng-iming Duit mulai Rp 5 hingga Rp 10 ribu,” imbuhnya.

Tersangka juga mengancam akan membunuh korban Kalau menceritakan pada orang lain. dikarenakan menganggap ngeri, korban terpaksa tahan bibir.

Menurut Agung, dari keluaran pengembangan tersangka juga sedang tersangkut internal kasus dugaan pencurian pada Masa dan Loka berbeda.

“Kasus ini jadi perhatian serius. dikarenakan menyangkut anak Nan Tetap di bawah umur,” pastikan Agung Hartawan.

Tersangka bakal dijerat pasal 76D jo pasal 81 Bagian (2) UU No 35 Tahun 2014 mengenai Perlindungan Anak, sebagaimana diubah berdua UU No 17 Tahun 2016, serta pasal 6 huruf C jo pasal 15 Bagian (1) huruf g UU Nomor 12 Tahun 2022 mengenai Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

(dpe/abq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *