Seorang pelajar Pria kelas X SMA disinyalir hendak memperkosa seorang nenek-nenek berusia 69 tahun berinisial SM di Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul.
“(Terduga pelaku) SMA kelas X. peristiwa dugaan tindak pidana percobaan perkosaan,” ungkapan Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Subarsana dikonfirmasi, Selasa (3/2).
Subarsana berbisik peristiwa ini terwujud Jumat (30/1), pukul 09.00 WIB. Lokasinya di kawasan RPH Hutan Gubug Rubuh di Playen.
Awalnya, informasi Nan diperoleh polisi Ialah dugaan tindak pidana pencurian berdua kekerasan.
“Setelah mengetahui informasi tersebut lalu piket SPKT dan Reskrim mendatangi korban dan TKP ciptakan mencari saksi-saksi dan bahan keterangan. Setelah mendapat informasi dan petunjuk disinyalir pelaku Ialah anak di bawah umur,” katanya.
ketika peristiwa korban sedang berangkat ke ladang dan dibekap dari belakang oleh pelaku. Korban Tak merasakan kerugian harta Barang, tapi gigi Ambang goyang dan berdarah dikarenakan melawan pelaku.
ketika itu korban berteriak hingga Penduduk berdatangan dan pelaku kabur.
Pelaku pada akhirnya ditahan pada Sabtu (31/1), pukul 14.00 WIB, oleh unit Reskrim Polsek Playen dan Satreskrim Polres Gunungkidul dan ketika ini Tetap bagian dalam pemeriksaan. Pelaku juga telah ditentukan sebagai tersangka.
“telah tersangka, sekarang dititipkan di LP anak,” kata Subarsana.