lobangpipis Bejatnya Habib Gadungan Perkosa 8 Santriwati Semarang Dalih Ritual hapuskan Dosa




Semarang

Habib gadungan di Semarang, AJS (56), diamankan usai memperkosa delapan santriwati di bawah umur di ponpes wilayah Susukan, Semarang. tidak presisi Esa modus Nan digunakan AJS Ialah ritual penghapusan dosa.

“Tersangka menyesatkan anak korban berdua dalil bahwa persetubuhan berdua dirinya merupakan jejak hasilkan menghilangkan dosa. Jadi memanfaatkan kepercayaan keagamaan anak-anak tersebut,” bongkar Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana di kantornya, Kamis (11/6/2026).

Bodia memaparkan bahwa modus-modus itu dikerjakan bertahap. Tersangka juga kerap memberi perhatian kelebihan terhadap para santrinya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Lampau pendekatan ini pelan. Jadi sejak pertama melangkah masuk itu Beliau seringkali memasuki Bilik santri tak memakai dukungan, tak memakai peringatan, memberikan perhatian berlebihan kepada santri-santri. Lampau mendatangi berdua makanan maupun barang,” ungkapan Bodia.

Namun, pelaku juga menakuti hingga melaksanakan pengancaman. Bodia menyebut pelaku memanfaatkan kepolosan korban Nan Tetap di bawah umur.

“Nan ketiga, Adalah ancaman berdua intimidasi. Tersangka mengancam anak Wanita berdua kalimat bernuansa spiritual. Jadi kalau misalkan Anda mau melangkah masuk surga, atau Anda Tak melaksanakan Anda melangkah masuk neraka,” urai Bodia.

Pelaku, juga dikatakan mengaku meraih melaksanakan pengobatan terhadap para santriwati.

“Berikutnya Nan keempat Ialah Konsentrasi pengobatan. Tersangka memakai dalih meraih melaksanakan pengobatan sebagai alasan hasilkan melaksanakan pencabulan,” beber Bodia.

Bodia menuturkan, pihaknya menyingkap kasus ini pada permulaan 2026. Pelaku sempat Tak kooperatif hingga petugas menyeret paksa pelaku ke kantor polisi.

Kita melaksanakan pengungkapan Februari 2026. dikarenakan ketika kami melaksanakan undangan Penjelasan Nan bersangkutan itu Tak hadir. Tak pernah hadir, Esa, dua, dan seterusnya, Tiba ujungnya kami menerbitkan surat perintah membawa saksi,” beber Bodia.

“Kita bawa ke Polres, kita laksanakan pemeriksaan sebagai saksi, kita gelar penetapan sebagai tersangka, kita periksa sebagai tersangka,” imbuhnya.

Sejauh ini Eksis delapan orang Nan melapor sebagai korban. Eksis dugaan korban Melampaui delapan orang tersebut.

(afn/dil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *