Serang –
Guru silat berinisial MY diamankan dikarenakan dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya di area Waringinkurung, Kabupaten Serang. Ia telah mencabuli dan memperkosa Siswa-muridnya berbarengan modus membersihkan diri melalui ritual guyur kembang.
Polda Banten menyebut keluarga keliru Esa korban dan masyarakat Waringinkurung menangkap MY ketika berada di pinggir lorong. Video penangkapan MY oleh Penduduk pun viral di media sosial. Penduduk sempat memukul MY sebelum ujungnya dimasukkan ke bagian dalam mobil Lampau diangkut ke Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Achiles Hutapea, berbisik tindak asusila guru silat MY terjadi sejak Mei 2025. MY Nan merupakan buruh harian biar menyediakan pembersihan diri kepada para korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Berdasarkan keluaran penyelidikan, pelaku mulai beraksi sejak Mei 2025 berbarengan modus memandikan korban memakai air kembang dan melaksanakan pijatan berbarengan dalih membersihkan tubuh, memikirkan, dan batin. Namun, pelaku diperkirakan melaksanakan tindakan asusila,” ungkapan Maruli.
Maruli menyebut korban Tak hanya Esa, dan mereka Ialah anak-anak di bawah umur.
“keliru Esa korban berbarengan disertai pihak keluarga memberitakan peristiwa Nan dialaminya pada 3 April 2026,” ungkapan Maruli.
Tersangka MY dijerat berbarengan Pasal 437 KUHP, dan/atau Pasal 414 KUHP, dan/atau Pasal 415 KUHP. Pelaku terancam hukuman pidana paling lamban 12 tahun.
“Polda Banten mengajak kepada masyarakat hasilkan tetap waspada serta segera memberitakan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, khususnya Nan berhubungan berbarengan Wanita dan anak melalui layanan Call Center 110,” ucapnya.
(aik/jbr)