MAMUJU, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menangkap seorang Pria berinisial RD (42) atas dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendirian Nan Tetap berusia 13 tahun. Peristiwa memilukan ini melangkah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (9/4/2026).
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menuturkan bahwa RD kali pertama melancarkan langkah bejatnya di sebuah Griya kebun ketika gelap masa. Berdasarkan pemeriksaan Fana, pelaku menyetujui telah melaksanakan perbuatan tersebut berulang kali.
“Dari output pemeriksaan, pelaku mengaku telah menyetubuhi anak kandungnya Nan Tetap berumur 13 tahun sebanyak 6 kali,” ungkapan Herman kepada wartawan, Kamis sore.
lafal juga: Tak Dikasih Duit Rp 20.000, Anak di Tuban Tega Aniaya Bapak Kandung dan Sang Adik
Terungkap Setelah Korban Bimbang
langkah keji sang Bapak ujungnya terbongkar setelah keluarga mencurigai perubahan perilaku korban. Nenek dan Tante korban menyaksikan Mobilitas-gerik Nan Tak Normal serta kegelisahan Nan mendalam pada diri remaja tersebut usai peristiwa terakhir.
Setelah didesak oleh keluarga, korban ujungnya nekat jujur dan menceritakan penderitaan Nan dialaminya selama ini di bawah ancaman sang Bapak.
“Korban diancam hasilkan Tak memberitahukan peristiwa tersebut kepada siapa pun,” ujar Herman.
Pendampingan dan Pemulihan Korban
Herman mengimbuhkan bahwa ketika ini polisi telah memberikan perlindungan penuh kepada korban. Polresta Mamuju juga menjamin akan memfasilitasi alur pemulihan psikis korban guna menindak trauma beban Nan dialami.
Fana itu, RD saat ini telah mendekam di sel tahanan Polresta Mamuju hasilkan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini.
“ketika ini, pelaku telah dikendalikan di Polresta Mamuju guna menjalani pemeriksaan intensif dan pengusutan extra terus,” pungkas Herman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang