lobangpipis Teganya cowok di Jombang 2 Kali Perkosa Anak Tiri Nan Tetap SMP




Surabaya

Siswi kelas 7 SMP 2 kali diperkosa Bapak tiri berinisial TI (45), Penduduk Kecamatan Sumobito, Jombang. Pelaku merayu korban ketika bermain ponsel Lampau memberikan Duit Rp 50.000 usai melampiaskan nafsu bejatnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menuturkan TI 2 kali memerkosa putri tirinya itu. Merupakan di Bilik korban pada 2020 dan di Bilik Bunda korban pada Desember 2025. ketika ini korban berusia 14 tahun, kelas 7 SMP.

“Pengakuan Fana dikarenakan nafsu seksual pelaku terhadap putri tirinya,” terangnya ketika jumpa pers di Mapolres Jombang, jalur KH Wahid Hasyim, Rabu (7/1/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

bagian dalam aksinya TI menghampiri korban Nan asyik main ponsel di Bilik istirahat. Tersangka lantas istirahat di samping korban Sembari berpura-pura ikut nonton ponsel korban. Sejurus kemudian ia memerkosa putri tirinya itu.

“Pelaku menyetubuhi anak tirinya. Pelaku menyuruh korban damai dan akan memberikan Duit kepada korban,” ungkapnya.

Setelah puas melampiaskan hasratnya, TI memberi korban Duit Rp 50.000 Agar blokir bibir. Namun, tersangka kembali menggandakan langkah serupa di Bilik istirahat istrinya pada 18 Desember 2025 Sekeliling pukul 23.50 WIB.

Tak blokir berdua ulah Bapak tirinya korban mengadu kepada Bunda kandungnya. Sang Bunda mengutarakan masalah itu kepada mantan lelakinya sehingga Bapak kandung korban mengabarkan TI ke Polres Jombang pada 22 Desember 2025.

“pada akhirnya Nan kedua teridentifikasi Bunda korban dikarenakan korban ada kepada ibunya,” Jernih Dimas.

ketika ini TI berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polres Jombang. Pelaku dijerat berdua Pasal 81 Bagian (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 junto Pasal 76D Nomor 35 Tahun 2014 terkait Perlindungan Anak atau 82 Bagian (1) junto Pasal 76E undang-undang Nan Baju.

“Kami imbau masyarakat apabila terdapat anak Wanita Nan tinggal Seiring Bapak tirinya merasakan perubahan perilaku, agar segera mengabarkan ke rezim desa. Apabila terungkap tindak pidana ciptakan segera diberitakan ke kepolisian,” tandasnya.

(auh/dpe)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *