lobangpipis Tak hambat Lihat Kemolekan pegawai, Pemilik Toko di Mandau disinyalir Perkosa Pegawai sendirian


BENGKALIS (RA) – Seorang pemilik toko berinisial A di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, disinyalir memperkosa karyawatinya sendirian Nan Tetap berusia 18 tahun.

Kasus tersebut sekarang ditangani Polsek Mandau setelah korban melapor pada Sabtu (23/5/2026) mula saat Sekeliling pukul 00.05 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah mengakui adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut.

Peristiwa itu disinyalir terwujud pada Kamis (21/5/2026) Sekeliling pukul 19.30 WIB di sebuah toko di wilayah Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

Korban teridentifikasi merupakan pegawai di toko milik pelaku. ketika berada di Letak Upaya tersebut, korban disinyalir merasakan tindakan kekerasan seksual Nan dijalankan oleh bosnya sendirian.

“Pelaku ini mengerjakan perbuatan tersebut disinyalir dikarenakan tak hambat menyaksikan kemolekan korban. Bukan dikarenakan persoalan percintaan ditolak, tetapi disinyalir dikarenakan nafsu,” ujar Juliandi Bazrah ketika dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).

Usai meraih laporan, polisi langsung mengerjakan penyelidikan berbarengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Dari output penyelidikan mula, pelaku pada akhirnya tercapai ditangani hasilkan alur aturan kelebihan berikut.

“ketika ini perkara Tetap internal alur penyidikan kelebihan berikut,” tingkat Juliandi.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 KUHP terkait tindak pidana pemerkosaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *