Ketapang –
Seorang cowok Uzur usia 70 tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat disinyalir memperkosa remaja Wanita 13 tahun. dikarenakan perbuatan berulang kali itu, korban Tiba hamil dan sekarang telah melahirkan.
Kasus ini telah diberitakan ke kepolisian setempat. Korban melalui kuasa hukumnya, Jakaria Irawan, mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan itu secara serius dan profesional.
“Laporan telah kami masukkan. Kami menginginkan polisi segera bertindak dan menangkap terduga pelaku,” ungkapan Jakaria kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jakaria, dugaan kekerasan seksual itu terwujud berulang kali. Pelaku merupakan tetangga korban. Pelaku disinyalir memanfaatkan kondisi Griya korban Nan Tak Mempunyai fasilitas WC.
“disinyalir pelaku memanfaatkan kesempatan ketika korban menumpang ke WC Griya pelaku. Kami sangat prihatin dan mengutuk keras kejahatan ini. Korban Tetap anak-anak dan sekarang telah melahirkan,” tegasnya.
Sebagai kuasa aturan, Jakaria mengatakan pihaknya available memunculkan seluruh bukti pendukung agar perkara tersebut segera tumbuh ke tahap penyidikan. Ia juga menginginkan kepolisian melaksanakan pemanggilan dan penahanan guna mencegah potensi pengaruh maupun penghilangan barang bukti.
“tapak Sigap diperlukan agar alur aturan Melangkah Rasional dan Tak Eksis upaya menghambat penegakan aturan,” imbuhnya.
Jakaria menegaskan perbuatan terduga pelaku Jernih melanggar Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dan harus diproses berdua ancaman hukuman maksimal demi keadilan distribusi korban.
Terpisah, Kapolsek Sandai Iptu Franciscus Edwin mengakui bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan Formal terkait kasus tersebut. ketika ini, pihaknya sedang menindaklanjutinya sesuai tapak kerja aturan Nan Beraksi.
“Laporan telah kami dapat dan ketika ini alur penyidikan sedang Melangkah,” ujar Fransiscus Edwin, Sabtu (13/12/2025).
(des/des)