lobangpipis Oknum LSM di Semarang disinyalir Perkosa Wanita Autis hingga Hamil




Semarang

Seorang oknum Personil lembaga swadaya masyarakat (LSM) disinyalir memperkosa seorang wanita autis di Kota Semarang. dikarenakan perbuatan pelaku, korban sekarang hamil 5 rembulan.

“Pada tanggal 8 Mei 2026 Saya kedatangan keluarga, Bunda, bapak, maupun keluarga Akbar dari korban. Menurut Saya ini pemaksaan persetubuhan terhadap korban penyandang disabilitas autis Nan sekarang teridentifikasi hamil 5 rembulan. Korban itu umur 25 tahun,” ungkapan kuasa legalitas korban, Zainal Abidin guntur, ketika ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (13/5/2026).

Zainal menuturkan, korban awalnya disinyalir diajak oleh seorang Personil LSM Nan merupakan tetangga korban.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Oknum LSM (mengajak korban) tiga kali kesana. Tapi dari pengakuan itu, korban disuruh dan dipaksa ciptakan melayani nafsu birahinya dua kali. (Korban dan terduga pelaku bertetangga?) Nggak Hanya Esa kecamatan, hanya beda RT, Esa kelurahan,” sebutnya.

Zainal berujar, terduga pelaku kali pertama mengerjakan perbuatannya terhadap korban di sebuah Bilik. Namun, belum teridentifikasi di mana persisnya Bilik tersebut dan Bilamana peristiwanya terwujud.

“Jadi pertama itu dikerjakan di sebuah Bilik. Nah, ini nggak ngerti dikarenakan autis kan susut mendapatkan rinci ceritanya,” ujar Zainal.

“Nan kedua di internal mobil. Di internal mobil itu dikerjakan dua Pekan Nan Lampau, berarti permulaan rembulan Mei,” imbuhnya.

Korban sempat menjalani visum di RS Bhayangkara. “keluaran visum dari Griya Sakit Bhayangkara Eksis tujuh Tiba delapan sobekan di internal miss v korban,” sebutnya.

Zainal berbisik, pihaknya telah Membikin aduan ke Polrestabes Semarang. Aduan dibuat pada 7 Mei 2026.

“telah laporan ke Polrestabes tanggal 7 Mei 2026 di PPA. tapak lalu Kapolrestabes harus memperhatikan, harus proaktif ciptakan mengerjakan penyelidikan Tiba penyidikan. dikarenakan ini berkebutuhan Spesifik, anak autis, Tiba hamil telah lima rembulan,” tegasnya.

Fana itu Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, ketika dimintai konfirmasi mengaku bakal memeriksa aduan tersebut.

“Fana Tetap Saya Geledah berita dan dalami,” ungkapan Riki ketika dimintai konfirmasi detikJateng.

(apl/dil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *