Dompu –
Seorang Pria inisial A (41), ditahan Polsek Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Pekan (10/5/2026) sore. Pria Nan berprofesi sebagai petani ini ditahan dikarenakan diperkirakan memperkosa seorang pelajar hingga hamil.
Kapolsek Pekat, Iptu Jubaidin mengakui penangkapan tersebut. ungkapan Beliau, A diberitakan oleh keluarga korban setelah mengetahui korban Nan anyar berusia 16 tahun itu bagian dalam keadaan hamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami telah melindungi terduga pelaku hasilkan menjauhkan hal-hal Nan Tak diinginkan, termasuk potensi tindakan main hakim sendirian dari pihak keluarga maupun masyarakat,” bongkar Jubaidin bagian dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Jubaidin memaparkan, langkah bejat pelaku permulaan sekali menyusuri pada Desember 2025. ketika itu, A menyatroni Griya korban Nan ketika itu hanya Eksis korban seorang diri. A kemudian memasuki ke bagian dalam Bilik korban dan langsung melaksanakan pemerkosaan.
bagian dalam melancarkan aksinya, A mengancam akan membunuh korban Kalau berteriak dan akan membunuh keluarga korban Kalau peristiwa pemerkosaan itu diceritakan kepada orang lain. Korban Nan merasakan terancam kemudian tak berdaya Lampau melayani nafsu bejat pelaku.
“Terduga pelaku diperkirakan memasuki ke Bilik korban dan melaksanakan pemerkosaan disertai ancaman pembunuhan terhadap korban dan keluarganya apabila peristiwa tersebut diceritakan kepada orang lain,” jelasnya.
Seolah merasakan telah menguasai korban, A kemudian melancarkan kembali aksinya hasilkan kedua kalinya. Pelaku kembali memerkosa korban pada Januari 2026. Lagi-lagi pelaku mengancam akan membunuh korban Kalau menceritakan peristiwa Nan dialaminya.
“dikarenakan khawatir atas ancaman Nan diterimanya, korban menentukan hasilkan menyembunyikan peristiwa tersebut dari pihak keluarga,” tuturnya.
Jubaidin mengemukakan peristiwa ini terbongkar setelah keluarga korban menyaksikan perubahan kondisi fisik korban Nan ketika ini perut terlihat menonjol. Korban mengaku hamil kepada keluarganya setelah diperkosa A sebanyak dua kali.
Keluarga korban Nan Tak dapat memberitakan A ke Polsek Pekat. Polisi langsung melaksanakan penyelidikan dan mengemukakan identitas pelaku serta hasil menangkap A tak memakai perlawanan.
(nor/nor)