lobangpipis Komisi III DPR Minta Pendiri Ponpes Pati Perkosa 50 Santriwati Dihukum berat banget



Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menginginkan pemilik ponpes di Pati terduga pelaku pemerkosaan terhadap 50 santriwati dihukum maksimal. Ia menginginkan hukuman berat banget dilaksanakan agar peristiwa serupa Tak terulang di ponpes lainnya.

“Penegak legalitas Harus legalitas berat banget kepada pelaku pemerkosa para santriwati itu agar Tak terulang pada ponpes Nan lain,” ungkapan Sahroni ketika dihubungi, Selasa (5/5/2026).

Ia juga menginginkan pelaku dijemput paksa. Pasalnya, telah dua kali mangkir dari pemeriksaan polisi. Ia juga memperingatkan adanya dugaan campur tangan dari pelaku kepada para korban.

“Kalau telah dipanggil dua kali nggak terlihat, maka polisi Harus jemput paksa. Kemudian perihal korban Nan cabut laporan dugaan Saya Eksis campur tangan, jadi korban penuh ketakutan,” kata Beliau.

Ia juga menginginkan Kementerian Religi mengevaluasi ponpes tersebut. kontrol ponpes lain, ungkapan Beliau, juga harus diperkuat.

“Kemenag internal hal kontrol harus juga tindak itu Nan terlihat dan ketahuan, nah kalau Nan nggak ketahuan ini gimana? Maka ini PR Akbar Lakukan Kemenag,” ujar Beliau.

“Lampau kalau terbukti pihak Nan disinyalir pelaku Ialah pemilik ponpes, maka ponpes tersebut Harus dievaluasi keberadaannya dikarenakan mendapatkan saja terulang kembali peristiwa hal serupa,” sambung Beliau.

50 Santriwati Jadi Korban Pemerkosaan

sebelum itu diberitakan, polisi telah menentukan pendiri pondok pesantren di Tlogowungu, Pati, berinisial AS sebagai tersangka dikarenakan disinyalir memerkosa santriwatinya. Pengacara korban menduga AS telah memerkosa 50 orang.

Dilansir detikJateng, Selasa (5/5), pengacara korban, Ali Yusron, menyebut kasus pemerkosaan melangkah sejak 2024. Beliau berucap Eksis delapan orang Nan telah melapor ke polisi, tapi jumlah korban diperkirakan mendapatkan 50 orang.

“Korban aduan itu Ialah delapan orang. sebenarnya, delapan orang korban itu dari keterangan saksi, korban extra dari 30 Tiba 50 santriwati di bawah umur kelas 1, kelas 2 SMP,” ungkapan Ali.

Lihat Video ‘Ponpes di Pati Ditutup Buntut Kasus Dugaan Pencabulan’:



(maa/dek)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *