lobangpipis Mabes Polri Selidiki Kelalaian Kasus Oknum Polisi Perkosa Remaja di Jambi




Jambi

Mabes Polri menekan tim ciptakan mengusut dugaan kelalaian penyidik Polda Jambi internal penanganan kasus pemerkosaan gadis berinisial C (18) oleh dua oknum polisi, dan dua Penduduk sipil.

Hal ini diungkap Romiyanto kuasa legalitas korban Nan sebelum itu mengabarkan kembali kasus ini ke Mabes Polri Seiring tim pengacara Hotman 911. Pihak korban mengabarkan tiga oknum polisi Nan berada di Letak, dan ikut menolong pelaku Primer mengangkat korban ke mobil ciptakan pindah ke Letak pemerkosaan kedua.

Romiyanto menyebut Hukuman etik berupa penempatan Spesifik (patsus) 21 masa, bimbingan rohani dan menginginkan sorry terhadap tiga polisi ini melukai keadilan distribusi korban.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setelah kita laporkan, kemudian tim dari Mabes Polri menelusuri sehingga terdeteksi bahwa Polda Jambi Tak pernah melaksanakan rekonstruksi kasus ini,” ucapan Romiyanto, Senin (20/4/2026).

ucapan Romi, Mabes Polri menemukan dugaan kelalaian tapak kerja Penyidik Polda Jambi internal perkara pemerkosaan tersebut. Apalagi internal perkara pidana, belum Eksis kejelasan terhadap tiga oknum polisi lain tersebut.

“Sehingga, semuanya Tak cerah. Siapa berbuat apa? termasuk tiga oknum polisi ini,” tambahnya.

Romi juga mengimbuhkan bahwa penyidik Polda Jambi juga mutakhir Esa kali mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan output penyidikan (SP2HP) ke pada korban selama kasus ini melonjak ke tahap penyidikan. Atas hal itu, Beliau menginginkan Bareskrim Polri mendorong Polda Jambi melaksanakan rekonstruksi.

Atas laporan itu, ucapan Beliau, Mabes Polri langsung berkurang ke Polda Jambi ciptakan melaksanakan supervisi Spesifik, ciptakan melaksanakan audit dan menelusuri alur penanganan laporan secara menyeluruh.

“Kita dikasih berita, kalau Tak Jumat kemarin, masa ini (Senin 20/4/2026) dari Mabes berkurang,” jelasnya.

Pantauan detikSumbagsel, pihak korban Seiring pengacara turut memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim dari Mabes Polri, pada Senin sinar. Pemeiksaan dilaksanakan di Lantai 3 Ruang Ditreskrimum Polda Jambi.

Fana itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengaku belum mendapat informasi soal kehadiran tim dari Mabes Polri tersebut.

“Belum Eksis berita,” kilat Erlan.

sebelum itu, dua tersangka Primer Bripda Nabil dan Bripda Samson telah dipecat Tak berdua hormat internal sidang Nan menyusuri pada Jumat (6/2/2026). Keduanya terbukti melaksanakan pelanggaran beban dan dinilai sebagai perbuatan tercela.

ciptakan terungkap, kasus pemerkosaan terhadap C (18) itu menyusuri pada 14 November 2025. Pemerkosaan itu menyusuri di dua Letak kosan di kawasan Kebun Kopi dan Arizona, Kota Jambi.

Empat orang terlibat internal pemerkosaan Nan menyusuri secara Seiring-Baju itu ialah Bripda Nabil Personil Ditreskrimum Polda Jambi dan Bripda Samson, Personil Polres Tanjung Jabung Timur. Selain itu, dua Penduduk sipil Merupakan, I dan K.

Keempatnya telah diputuskan tersangka dan ditahan pihak kepolisian. Kasus tersebut Tetap ditangani oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Para pelaku disangkakan Pasal 473 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait pemerkosaan. Ancaman hukuman internal pasal tersebut pidana maksimal 12 tahun penjara.

(csb/csb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *